TOPMEDIA.CO.ID - Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Kabupaten Serang Provinsi Banten, Polda Banten menegaskan akan mengedepankan sikap netralitas bagi seluruh personel kepolisian yang bertugas.
Hal tersebut sudah berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/3167/X/OPS.1.312024 tanggal 31 OKTOBER 2024 tentang Netralitas Polri dalam Pilkada Polda Banten mengedepankan sikap netralitas bagi seluruh personel.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menekankan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bertujuan semata-mata untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses PSU berlangsung.
Baca Juga: Incar Ibu Hamil Trimester 2 dan 3, Korban Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Capai Ratusan
“Sesuai petunjuk pimpinan dan tugas bahwasanya personel Polri bertugas dalam mengamankan pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang,” kata Didik.
Kabid Humas Polda Banten menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan PSU Kabupaten Serang yang aman dan damai. “Mari bersama-sama wujudkan proses demokrasi yang berkualitas demi kemajuan daerah,” pungkasnya.
Didik menuturkan bahwa pimpinan menekankan kepada seluruh personel untuk jaga netralitas, jika terdapat pelanggar yang dilakukan perosnel akan dilakukan tindakan tegas.
“Kami berpegang teguh pada Pasal 28 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengatur netralitas polisi,” tegasnya.
Terakhir Didik menghimbau kepada warga untuk hadir pada saat pelaksanaan serta bersama menjaga keamanan dan ketertiban, ciptakan suasana PSU aman dan damai, stop Hoax dan ujaran kebencian, tidak melakukan money politic.
Artikel Terkait
Lakukan Penataan Barang Milik Daerah, Gubernur Banten Andra Soni Cek Kendaraan Dinas di Setda Provinsi Banten
Rugi Hampir Rp1 Miliar, Mitra Dapur MBG Lapor Polisi karena Belum Dibayar
Agar Bisa Berikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat, Tinawati Andra Soni : Kader Posyandu Perlu Peningkatan 6 SPM
RUPST BJB, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Dorong Kerjasama BJB dan Bank Banten
Dimulai 31 Hingga 16 Juni 2025, Pemprov Banten Siap Sukseskan Latsitardanus XLV
Tindaklajuti Laporan Masyarakat, Gubernur Banten Andra Soni Sidak Samsat Balaraja Pastikan Tidak Ada Pungli
Hadiri Pelantikan PSMTI, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Pengusaha Tionghoa Investasi di Banten Selatan
Peringati HKN, ASN Pemkab Serang Dituntut Tingkatkan Profesionalisme dalam Bekerja
Sekretariat DPRD Banten Menerima Kunjungan DPRD Maluku Utara
Incar Ibu Hamil Trimester 2 dan 3, Korban Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Capai Ratusan