Pencabutan TAP MPRS Buat Megawati Berucap Terima Kasih pada Presiden Prabowo, Pulihkan Nama Bung Karno?

photo author
- Rabu, 15 Januari 2025 | 11:01 WIB
Ketua PDIP, Megawati Seokarnoputri (TOPmedia.co.id / Istimewa)
Ketua PDIP, Megawati Seokarnoputri (TOPmedia.co.id / Istimewa)

"Kalau memang salah, harus salah. Ini namanya politisasi. Saya atas nama pribadi, keluarga Bung Karno, dan juga keluarga besar PDIP mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota MPR periode 2019-2024," tambahnya.

Pemulihan Nama Bung Karno: Sejarah yang Tertunda

Diketahui, pada 9 September 2024, MPR Indonesia secara resmi mencabut TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967, yang berisi pencabutan kekuasaan Presiden Soekarno, yang menyatakan bahwa Sukarno mendukung dan melindungi para pelaku Gerakan 30 September (G30S).

MPR, melalui Ketua MPR Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa dokumen tersebut tidak berlaku sejak 2003.

Keputusan tersebut merespons surat dari Menteri Hukum dan HAM mengenai tindak lanjut pemulihan nama baik Soekarno.

Bambang Soesatyo menambahkan bahwa meski secara yuridis TAP tersebut sudah tidak berlaku, penyerahan dokumen itu kepada keluarga Presiden Soekarno secara simbolis diperlukan untuk menyelesaikan persoalan psikologis dan politis yang ada.

Guntur Soekarnoputra, putra sulung Soekarno, mengungkapkan bahwa keluarga telah menunggu lebih dari 57 tahun untuk keadilan bagi ayahnya.

"Tuduhan keji yang tidak pernah dibuktikan melalui proses peradilan telah memberikan luka yang sangat mendalam bagi keluarga besar kami maupun rakyat Indonesia yang patriotik dan nasionalis," ujarnya.

Baca Juga: Iringan Mobil Dinas Berplat RI 36 Tunjukkan Sikap Arogan ke Pengguna Jalan, Tiga Menteri Ini Bantah Memakai

Menanggapi hal tersebut, sejarawan Asvi Warman Adam menyebutkan bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Soekarno bersama Muhammad Hatta pada 2012 sudah menjadi langkah awal dalam pemulihan nama baik Soekarno.

Namun, ia menilai apa yang dilakukan MPR sekarang lebih kepada penegasan ulang daripada pencabutan.

"Menurut saya, istilah yang tepat bukan mencabut, tetapi menegaskan kembali," jelasnya.

Harapan untuk Generasi Muda

Selain itu, menurut sejarawan Bonnie Triyana, banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 sudah tidak berlaku sejak 2003.

Ia berharap pemulihan nama baik Bung Karno dapat memberikan dorongan bagi generasi muda, khususnya milenial dan Gen Z, untuk lebih berani menggali sejarah Indonesia yang penuh kontroversi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X