Anggota DPRD Desak Open Bidding Sekda dan Eselon 2 Kabupaten Serang Ditunda, Tunggu Bupati Terpilih

photo author
- Minggu, 1 Desember 2024 | 08:28 WIB
Para anggota DPRD Kabupaten Serang saat konfrensi pers. (Topmedia.co.id/Istimewa)
Para anggota DPRD Kabupaten Serang saat konfrensi pers. (Topmedia.co.id/Istimewa)

Tak sampai disitu, Anggota DPRD Kabupaten Serang lainnya pun ikut bersuara, seperti halnya Fraksi Gerindra, Ahmad Muhibbin, bahwasannya kabupaten serang masih berlangsung kontestasi poitik.

Baca Juga: Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

Artinya, kata dia, coba menghargai proses politik yang ada, karena baru beberapa hari pelaksanaan Pilkada pemilihan bupati dan wakil Bupati Serang. 

Maka dari itu, dirinya menegaskan, untuk menunda proses open bidding dilaksanakan setelah pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih tahun 2024.

"Proses open biding ini seharusnya dilaksanakan setelah Pilkada saja. setelah kita melihat hasil penetapan dan pelantikan bupati terpilih yang baru, karna yang akan memimpin pemerintahan selama 5 tahun kedepan adalah bupati yang baru sehingga bisa lebih bersinergi," tegasnnya.

Baca Juga: Izin dari Kemendagri Sudah Turun, BKPSDM Kabupaten Serang Gelar Open Bidding Untuk 6 Jabatan Kosong

Terakhir, dari Anggota DPRD Kabupaten Serang, Fraksi PKS, Najib Hanafi menjelaskan, jabatan-jabatan yang akan dilakukan open bidding meliputi posisi Sekretaris Daerah, Direktur RSUD Dradjat Prawiranegara, serta Kepala Dinas Perikanan (Diskan).

Bahkan juga, kata dia, tiga jabatan lainnya, yaitu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Saya kira, pada posisi inipun masih maksimal kinerja para Plt. Bahkan juga, kabupaten serang pemerintahannya sedang baik baik saja," tuturnnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X