Serius Maju Bupati Serang, Najib Hamas Lakukan Komunikasi Partai di Pilkada Kabupaten Serang 2024

photo author
- Selasa, 16 Juli 2024 | 23:44 WIB
Calon Bupati Serang 2024, Najib Hamas (proserang.com)
Calon Bupati Serang 2024, Najib Hamas (proserang.com)

TOPMEDIA.CO.ID - Salah satu kader PKS, Najib Hamas dirinya mengakui serius untuk maju pada Pilkada Kabupaten Serang 2024. 

Hal itupun, dirinya tunjukkan keseriusan oleh Najib Hamas atas intruksi partai untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi partai, pada Pemilihan Bupati Serang 2024. 

Dimana, bahwa surat tugas telah diberikan kepada Najib Hamas melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga: Projo Solid Dukung Airin di Pilgub Banten

"Saya dapat surat tugas (red: dari DPD PKS Kabupaten Serang) untuk sosialisasi dan berkomunikasi dengan partai lain," ujar Najib Hamas kepada wartawan, Selasa 16 Juli 2024.

Diketahui, Najib Hamas yang saat ini merupakan bakal calon Bupati (Bacabup) Serang mengatakan bahwa dirinya telah melakukan komunikasi dengan partai politik. 

Berdasarkan pemasarannya, diketahui ada sebanyak enam partai politik yang sudah dilakukan komunikasi.

Baca Juga: Sosok Thomas Matthew Crooks Penembak Mantan Presiden AS Donald Trump

Komunikasi partai dibangun untuk melancarkan rencana Najib Hamas maju di Pemilihan Bupati Serang 2024. 

Sebagai informasi, enam partai politik itu kata Najib adalah PKS, PAN, Gerindra, NasDem, PSI, dan PPP.  “Komunikasi sudah dilakukan,” terangnya. 

Najib Hamas menyebut, sejauh ini fokusnya adalah ingin membentuk poros koalisi untuk Kabupaten Serang maju.

Baca Juga: DPP PKS Serahkan SK Untuk Calon Pasangan di Pilkada Banten 2024, Ini Untuk Setiap Kabupaten Kota Hingga Provinsi

Mantan Anggota DPRD Banten ini mengatakan, niatannya maju di Pilkada 2024 tak lain ingin membangun Kabupaten Serang. 

Menurutnya, ada layanan dasar di Kabupaten Serang yang belum maksimal diberikan kepada masyarakat. 

“Ada layanan dasar yang belum maksimal. Niatnya bersama membangun Kabupaten Serang,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X