Baca Juga: Tips Edukasi Anak Agar Terhindar Dari Pelecehan Atau Kekerasan Seksual
"Proses mekanisme, pengambilan dan pengembalian formulir, kemudian penjaringan saya ikuti, saya mengikuti alur yang ditetapkan PDIP," katanya.
Sementara itu, Ketua DPD PDIP Ade Sumardi mengatakan pada prinsipnya penjaringan ini terbuka baik untuk internal maupun eksternal.
Nanti dikatakan Ade Sumardi untuk selanjutnya setelah terjalin komunikasi di DPD, pihaknya kemudian akan melapor ke DPP PDIP dibawah pimpinan Megawati.
"Setelah terjalin di DPD kemudian melaporkan di DPP dan endingnya nanti keluar rekomendasi dari Ketua Umum (Megawati-Red)," ujarnya.***
Artikel Terkait
Queen of Tears Cetak Rekor Jadi Drakor Rating Tertinggi, Begini Endingnya
Ribuan honorer Serang berpotensi jadi PPPK, Dapat NIP dan Bekerja Setengah Hari, Ini Penjelasannya
Padahal Baru, Fitur Flipside Instagram Bakal Dihapus Bulan Depan, Begini Reaksi Netizen
Pemprov Banten Perkuat Permodalan Bank Banten, Al Muktabar : Regulasi Diformulasikan
Bikin Resah, Warga Komplek Griya Sukses Nekat Akan Tutup Sepihak TPS3R Rumah Maggot
Kode Alam Golkar - PDIP, Airin Rachmi Diany Tunggu Restu Megawati di Pilgub Banten 2024
Pedagang Nasgor Alih Profesi Jadi Kurir Sabu, Ini Kisahnya Berakhir di Jeruji Besi