Subadri Ushuludin Siap Tumbangkan Syafrudin di Pilwalkot Serang 2024

photo author
- Kamis, 25 April 2024 | 11:56 WIB
Mantan Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mendaftarkan diri sebagai bakal calon Walikota Serang pada Pilkada mendatang ke PDIP Kota Serang.
Mantan Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mendaftarkan diri sebagai bakal calon Walikota Serang pada Pilkada mendatang ke PDIP Kota Serang.

TOPMEDIA.CO.ID - Mantan wakil Walikota Serang, Subadri   Ushuludin di pilkada 2018 mengaku siap mencalonkan diri sebagai Walikota Serang di Pilkada 2024. 

Hal itupun dibuktikan keseriusannya dengan mendatangi kantor PDIP Kota Serang untuk mengambil formulir penjaringan bakal calon Walikota Serang. 

Sehingga, Subadri Ushuludin  akan bersaing dengan mantan Walikotanya, Syafrudi di pilkada 2024.

Baca Juga: Golkar dan Merah di Kota Serang Satukan Visi Misi, Ini Harapan Bambang Bersama Ratu Ria

"Iya ada pepatah mengatakan bahwa tidak boleh jatuh dilubang yang sama. Jadi lkhtiar saya ingin maju sebagai calon Walikota Serang," kata Subadri kepada wartawan, Kamis 25 April 2024. 

Meskipun dirinya maju sebagai calon Walikota Serang siap bersaing melawan Syafrudin, namun dirinya tetap menjalin dengan Syafrudin. 

"Pak Syafrudin dengan saya antara anak dan orang tua, tidak ada batal wudhu, tidak ada miskomunikasi tapi tetap berkomunikasi. Tapi semua itu kembali lagi keniatan yaitu pak Syafrudin nyalon saya juga nyalon," jelasnya.

Baca Juga: Golkar dan Gerindra Isyaratkan Koalisi Pada Pilkada Banten 2024

Saat ini, PPP Kota Serang  hanya empat kursi untuk mengusung pada Pilwalkot Serang ini, sehingga dirinya harus komunikasi ke semua partai 

Sebab itu, dirinya menyadari kursi partainya baru empat kursi dan harus menambah 5 kursi lagi untuk bisa mengusung pada Pilkada Kota Serang 2024. 

"PPP Kota Serang harus mencari tambahan kursi karena kami ingin bersama-sama mencari koalisi dari partai lainnya," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X