TOPMEDIA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengajak semua pihak untuk move on atau beranjak dari suasana Pemilu 2024.
"Kita move on-lah, bagaimana sebaiknya mengurangi dan memulihkan kembali kepercayaan satu dengan yang lain," ujar Jimly di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (10/4/2024).
Jimly berharap semua pihak dapat saling merangkul dan tidak tegang terus. Apalagi, momen Lebaran 2024 dapat dimanfaatkan untuk meredakan ketegangan yang terjadi selama ini.
"Mudah-mudahan momentumnya baik, ini 'kan walaupun belum final, kita tunggu putusan MK" katanya.
Baca Juga: Sri Mulyani di Sidang PHPU Pilpres MK, Percaya Forum MK Untuk Merawat Nalar Publik Soal Anggaran
Ia juga meminta semua pihak dapat menerima putusan MK mengenai perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 yang kini tengah berlangsung.
"Apa pun putusannya karena perdebatannya sudah pro dan kontra dengan segala bukti. Nanti pada saat MK membuat putusan, saya berharap kita semua terima," tegas Jimly.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi membuka tahapan penyampaian kesimpulan dalam bagian penanganan perkara PHPU Pilpres 2024 setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara tersebut.
Baca Juga: Klaim Tak Ada Kecurangan, KawalPemilu Beri Selamat Kemenangan Prabowo Gibran di Pilpres 2024
"Kami, majelis hakim, bersepakat sekiranya ada hal-hal yang masih mau diserahkan meskipun ini persidangan terakhir, bisa diakomodasi melalui kesimpulan," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo pada akhir sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024, Jumat (5/4).
Suhartoyo mengatakan bahwa tahapan penyampaian kesimpulan dalam persidangan PHPU Pilpres 2024 sebelumnya tidak wajib. Namun, pada perkara PHPU Pilpres 2024, ada banyak dinamika yang berbeda dari sebelumnya sehingga MK mengakomodasi penyampaian hal-hal yang bersifat krusial dan penyerahan berkas yang masih tertinggal melalui tahapan tersebut. (*)
Artikel Terkait
Pilpres 2024 Telah Usai, Saatnya Rekonsiliasi Nasional
Isi Permohonan Timnas AMIN sidang PHPU Pilpres 2024 Mengandung Banyak Narasi dan Asumsi, Kata Yusril Mahendra
Otto Hasibuan: PHPU Pilpres Timnas AMIN Aneh dan Tidak Relevan, Begini Penjelasannya
Mahkamah Konstitusi Kirim Undangan ke Empat Menteri, Berikut Menteri Kabinet Indonesia Maju yang Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2024