TOPMEDIA - Isi permohonan yang disampaikan tim hukum Timnas AMIN dalam sidang pemeriksaan pendahuluan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mengandung banyak narasi dan asumsi.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra usai persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Berdasarkan pendapat salah satu pengacara di dalam Tim Pembela, kata Yusril Mahendra, yaitu OC Kaligis, narasi dan asumsi bukanlah bukti dan merupakan hal yangharus dibuktikan serta patut diduga.
“Jadi, yang disampaikan tadi sesuatu yang memang harus dibuktikan, begitu juga patut diduga. Nah, lebih banyak opini dan narasi yang dibangun dibandingkan fakta dan bukti – buktinya,” tegasnya, dihimpun dari Antara.
Selain itu, persoalan tanggapan, Yusril Mahendra beserta timnya akan memberikan jawaban terhadap permohonan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar yang direncanakan pada besok, Kamis (28/3/2024).
“Kami sudah mempersiapkan jawaban, mematangkan, dan besok sebelum sidang, kami akan menyerahkan tanggapan tertulis kepada Mahkamah Konstitusi,” ujar Yusril.
Baca Juga: Terkait Sengketa Pemilu, Gibran Rakabuming Beri Respon Menohok: Masa Diulang Terus Sampai Menang ?
Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (27/3), Timnas AMIN menduga terdapat kecurangan yang dilakukan oleh paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Bambang Widjojanto, pengacara yang merupakan Anggota Timnas AMIN menjelaskan bahwa dugaan kecurangan itu antara lain adanya dukungan lembaga kepresidenan, pelumpuhan independensi institusi penyelenggara pemilu, manipulasi aturan persyaratan pencalonan, pengerahan aparatur negara, dan penggelontoran bansos.
Diketahui, MK menggelar sidang PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi. Perkara satu, permohonan yang dilakukan oleh Timnas AMIn dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 08.00 – selesai.
Sementara untuk permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 13.00 WIB-selesai.***
Artikel Terkait
Berikut Ukuran Berat Badan Ideal, Lakukan Cara Ini Untuk Mencegah Obesitas
Banyak Kendaraan Tidak Bayar Pajak di Banten, Padahal Pemiliknya Tinggal di Tanah Jawara, Ini Penyebabnya
Cetak Sejarah Baru, Timnas Indonesia Bungkam Vietnam 3-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Warganet Puji Penampilan Ragnar Oratmangoen dan Jay Idzes Usai Cetak Gol Kontra Vietnam
Philippe Troussier Resmi Dipecat dari Pelatih TImnas Vietnam Usai Dibantai Timnas Indonesia 0-3, VFF Minta Maaf
Terkait Sengketa Pemilu, Gibran Rakabuming Beri Respon Menohok: Masa Diulang Terus Sampai Menang ?
Safari Ramadan Kapolres Serang Bersama Emak-emak Jawilan, Bagi Sembako dan Tas Sekolah
Kurir Geram Seorang Ibu Menolak Paket COD Karena Terlalu Cepat Baru Mesan 2 hari
Dahsyatnya Ibadah saat Malam Lailatul Qadar
Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Tunjung Teja, Di Motornya Ada 1.327 pil