Hadiri Dialog Publik, Inilah Alasan Achmad Herwandi Maju Sebagai Bakal Calon Walikota Serang

photo author
- Jumat, 22 Maret 2024 | 23:44 WIB
Bakal Calon Walikota Serang untuk periode 2024-2029, Achmad Herwandi menghadiri dialog publik yang diselenggarakan oleh Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Serang, Jumat, 22 Maret 2023.  (Topmedia.co.id/istimewa)
Bakal Calon Walikota Serang untuk periode 2024-2029, Achmad Herwandi menghadiri dialog publik yang diselenggarakan oleh Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Serang, Jumat, 22 Maret 2023. (Topmedia.co.id/istimewa)

TOPMEDIA - Bakal Calon Walikota Serang untuk periode 2024-2029, Achmad Herwandi menghadiri dialog publik yang diselenggarakan oleh Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Serang, Jumat, 22 Maret 2023. 

Acara tersebut digelar di Kedai Podjok Rasa, Curug bertajuk 'Tanya Aktivis 98' dengan dihadiri puluhan mahasiswa dari berbagai kampus dari Serang. 

"Latar belakang saya memang dari organisasi gerakan sejak masih menjadi mahasiswa. Situasi yang mengharuskan saya terjun untuk itu," kata Endi, sapaan akrab Achmad Herwandi.

Baca Juga: Rasa Kepedulian, Kapolres Serang Jenguk Kapolsek Cikande Dirumah Sakit

Diketahui, Achmad Herwandi sendiri termasuk aktivis 98 dan mengaku aktif melakukan advokasi persoalan-persoalan rakyat dan mengorganisasikannya untuk menentang rezim Orde Baru. 

Terlibat Mendirikan Organisasi Pro Demokrasi

Herwandi menceritakan, sejak menjadi mahasiswa dirinya kerap terlibat mendirikan organisasi dan melakukan advokasi rakyat yang termarjinalkan. 

Organisasi yang sempat Herwandi dirikan beberapa diantaranya Dewan Mahasiswa Universitas Mataram, Front Aksi Reformasi Total (FAir Total) Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).

Baca Juga: Bertuliskan Wayahe Sat Set, Wahyu Nurjamil Sediakan 1 Unit Mobil Ambulance Gratis

Kemudian pernah menjabat sebagai Ketua Komite Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Demokratik (PRD) Nusa Tenggara Barat, organisasi yang sempat dinyatakan terlarang oleh Orde Baru karena aktifitas politiknya yang dianggap berbahaya. 

"Organisasi yang kita bangun dulu dijadikan alat perlawanan. Kerja-kerjanya juga mengadvokasi persoalan-persoalan rakyat. Dulu kita tidak pernah takut meskipun situasinya represif," tambah Herwandi. 

Dia sendiri bercerita, setiap melakukan aksi penentangan terhadap rezim Orde Baru kelompoknya selalu digebuk mundur aparat, namun tidak pernah berhenti demi tegaknya demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Beri Kuliah Umum di Seskoal, Menteri AHY: Peran TNI AL Penting dalam Tata Ruang Pertahanan Indonesia

"Situasinya di masa-masa itu sangat represif. Baru merencanakan aksi saja, kalau sampai keendus aparat langsung digebuk," katanya lagi. 

Di Banten, Achmad Herwandi terlibat aktif mendirikan LBH Rakyat Banten dan turut serta dalam mengadvokasi kasus-kasus rakyat, seperti pendampingan masyarakat Pulau Pari, masyarakat Pulau Sangiang, masyarakat Baros - Cadasari, dan lainnya 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X