Caleg DPRD Kabupaten Serang Dilaporkan ke ke Bawaslu

photo author
- Rabu, 6 Maret 2024 | 17:34 WIB
Iknawasiat, Warga Kampung Parakan, Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang melaporkan caleg DPRD Kabupaten Serang yang juga incumbent dari PKB ke Bawaslu Kabupaten Serang, berkampanye di tempat pendidikan (Topmedia.co.id/Istimewa)
Iknawasiat, Warga Kampung Parakan, Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang melaporkan caleg DPRD Kabupaten Serang yang juga incumbent dari PKB ke Bawaslu Kabupaten Serang, berkampanye di tempat pendidikan (Topmedia.co.id/Istimewa)

Baca Juga: Menag Imbau Salat Tarawih dan Tadarus Bulan Ramadan Dilarang Pakai Pengeras Suara Luar, Ini Aturan Lengkapnya!

"Sebetulnya persoalan itu sudah muncul waktu kampanye, hanya waktu itu sebatas diskusi saja, tapi kemarin secara formal mereka sudah bikin laporan di kantor Bawaslu," tuturnya. 

Sementara itu, Caleg DPRD Kabupaten Serang dari PKB, Roni Johan mengaku sudah mengetahui terkait persoalan tersebut. Namun kata Roni dirinya sudah melakukan klarifikasi kepada Panwas saat itu juga. 

"Saya sudah klarifikasi ke panwas, waktu itu kan bukan masanya kampanye, itu pun waktu DCS, belum DCT, kita tidak ada kampanye orang belum waktunya kampanye, dengan pihak panwas sudah klarifikasi, dengan pihak polres juga sudah, itu yang di pasir Binong itu, tidak ada masalah," ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X