TOPMEDIA - Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa (APDESI) yang menuntut revisi UU Desa telah diterima oleh Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Baleg DPR RI bersama Mendagri akhirnya menyepakati masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun, dan bisa menjabat maksimal 2 periode (16 tahun).
Baca Juga: Biaya Jadi Wali Kota, Bupati Hingga Gubernur Capai Rp 30 Miliar! Faktor Maraknya Korupsi?
Saat ini,
Masa jabatan Kepala Desa adalah 6 tahun, dan bisa menjabat maksimal 3 periode (18 tahun).
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Desa, pada 5 Februari 2024.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan usulan tersebut telah diterima dan disepakati oleh 9 fraksi.
Baca Juga: Anies Baswedan Janjikan Cuti Melahirkan 40 Hari untuk Ayah! Tuai Komentar Negatif?
Berikut beberapa hal yang diputuskan secara musyawarah mufakat di Rapat Panja tersebut:
• Masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 (delapan) tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk 2 (dua) kali masa jabatan
• Pemberian dana konservasi dan/atau dana rehabilitasi
• Pengaturan terkait pemberian tunjangan purna tugas 1 (satu) kali di akhir masa jabatan Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa sesuai kemampuan keuangan Desa
• Syarat jumlah calon Kepala Desa dalam Pilkades
• Sumber pendapatan desa
"Kami menangkap aspirasi dari Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang menginginkan mendesak UU Desa itu direvisi dan sudah kita tangkap itu dan menjadi usulan inisiatif DPR RI," ucap Achmad Baidowi, Wakil Ketua Baleg DPR RI.
"Dan kemarin janji kita pada masa sidang ini akan disahkan setidaknya di Pengambilan Tingkat 1 di Baleg sesuai penugasan dari Pimpinan," sambungnya.
Baca Juga: Inilah Daftar Menteri Kabinet Presiden Jokowi yang Ikut Kampanye Jelang Pilpres 2024! Emang Boleh?
Sebelumnya,
Para Kepala Desa sempat menggelar aksi demo yang menuntut agar pemerintah memperpanjang masa jabatan mereka menjadi 9 tahun dan maksimal 3 periode (27 tahun).
Artikel Terkait
Inilah 7 Desa Wisata di Yogyakarta Yang Paling Hits dan Populer! Kaya Akan Budaya dan Kearifan Lokal
Menciptakan Rumah Tahan Gempa Hingga Jadi Penghasil Tenun: Ini 6 Fakta Desa Wisata Sade Lombok Tengah
Desa Wisata di Atas Awan Wae Rebo Penuh Pesona! Memiliki Keunikan Tersembunyi Yang Jarang Diketahui
Relawan Ganjar Milenial Center Bantu Perbaiki Jalan Lingkungan Desa di Lebak Agar Lebih Nyaman Dilewati
Sempat Tuai Kericuhan! Bakar Spanduk Sampai Tutup Tol, Inilah Tuntutan Kepala Desa Ke DPR RI