Masa Tenang Tiba, KPU Banten: Peserta Pemilu Patuhi Aturan Ya

photo author
- Sabtu, 10 Februari 2024 | 15:50 WIB
Flyer Pemilu 2024 dari KPU. Foto: TOPMEDIA / Istimewa
Flyer Pemilu 2024 dari KPU. Foto: TOPMEDIA / Istimewa

Apabila peserta Pemilu maupun pelaksana kampanye melanggar ketentuan yang diatur pada masa tenang, baik melakukan kegiatan kampanye maupun tidak melakukan pembersihan, maka alat peraga kampanye tersebut akan ditertibkan oleh pihak yang berwenang. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X