Pelapor Pelanggaran Pemilu 2024 di Panggil, Bawaslu Kabupaten Serang : Esok Hari Terlapor Kades Kosambironyok Kita Panggil

photo author
- Selasa, 6 Februari 2024 | 19:28 WIB
Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan saat diwawancara wartawan, Selasa 6 Februari 2024. (Topmedia.co.id/Istimewa)
Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan saat diwawancara wartawan, Selasa 6 Februari 2024. (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA - Pelapor pelanggaran Pemilu 2024 di panggil Bawaslu Kabupaten Serang, atas laporannya terkait Kepala Desa Kosambironyok, Kecamatan Anyer, yang diduga terlibat mengkampanyekan salah satu Paslon Capres 02, Prabowo - Gibran, Selasa 6 Februari 2024. 

Warga Anyer, Ahmad Syahrul Rahmatullah selaku pelapor, ia mengatakan, bahwasannya sebagai pelapor terkait Kades Kosambironyok, Anyer di Kabupaten Serang yang berkampanye salah satu Capres 02. 

"Hari ini di panggil Bawaslu Kabupaten Serang, dan hasilnya sudah diperiksa untuk klasifikasi hasil pelaporan di Panwaslu Anyer," ungkapnya kepada wartawan.

Baca Juga: 2 Sopir Antarkan BBM Ilegal ke Merak, Kini Jadi Terdakwa di PN Serang

Ia mengakui, diberikan 20 Pertanyaan mulai dari saksi saksi, dan juga melampirkan barang bukti atas kejadian 21 Januari 2024 saat kampanye Kepala Desa Kosambironyok yang mengundang RT dan RW. 

"Jadi, dari foto Kepala desa Kosambironyok foto mengangkat 2 jari, dan juga megang stiker 02. Adapun terlihat membagikan sembako," jelasnya. 

"Saya berharap Bawaslu Kabupaten Serang bisa lebih intens, dan mengawal keterlibatan Kades Kosambironyok Anyer Kabupaten Serang mendukung Paslon Nomor urut 02 di Pilpres 2024," tambahnya.

Baca Juga: Di Hadapan 50 Ormas, LSM dan OKP, Helldy Gaungkan Program Prabowo-Gibran Makan Siang dan Susu Gratis

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan mengakui, setelah pelapor di panggil dan menunjukan bukti bukti, selanjutnya akan memanggil terlapor Kades Kosambironyok Anyer Kabupaten Serang tersebut. 

"Besok di panggil, dan surat sudah disampaikan kepada Kepala Desa Kosambironyok untuk bisa hadir ke Bawaslu Kabupaten Serang pada esok hari Rabu 7 Februari 2024," tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X