KH Matin Syarkowi Menilai FPI dan HTI Layak Dibubarkan

photo author
- Kamis, 28 Desember 2023 | 15:29 WIB
KH Matin Syarkowi saat di wawancara (Topmedia.co.id/Istimewa)
KH Matin Syarkowi saat di wawancara (Topmedia.co.id/Istimewa)

Baca Juga: Habiskan Waktu Liburan di Tangerang Banten, Kunjungi 3 Cafe Paling Populer

Dalam pandangannya, KH Matin Syarkowi memisahkan antara dakwah yang damai dengan isu-isu yang memancing konflik dan pertikaian dalam masyarakat. 

Baginya, dakwah seharusnya membawa kedamaian, bukan menyulut kemarahan atau konflik di antara warga. 

Tidak hanya itu, beliau juga menyampaikan pentingnya keputusan politik yang berdasarkan pada pemikiran maju bagi kemajuan bangsa.

Baca Juga: Asyik, di Sukabumi Jawa Barat ada 3 Tempat Wisata Populer

KH Matin Syarkowi menyatakan bahwa hubungan dengan lingkungan politik tertentu merupakan pertimbangan dalam tidak memilih seseorang pada suatu waktu. 

Di akhir pernyataannya, Matin Syarkowi mengajak masyarakat untuk lebih cermat dan cerdas dalam memilih visi dan arah bagi kemajuan Indonesia. 

Bagi beliau, negeri ini membutuhkan keamanan, kenyamanan, dan kedamaian.

Baca Juga: GUSDURian Serang Gelar Haul Gus Dur ke 14

Isu-isu agama yang dimanipulasi dan menjebak masyarakat pada konteks pertikaian dianggap sebagai sesuatu yang bertentangan dengan semangat sejati dari dakwah. 

Sebelumnya diberitakan Co-captain Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) Yusuf Martak yakin pasangan nomor urut 1 itu akan bersikap terbuka terhadap peninjauan kembali pembubaran ormas Islam seperti FPI dan HTI. 

Menurutnya, visi misi AMIN adalah melakukan perubahan dan menghadirkan kesetaraan serta keadilan jika dipercaya berkuasa nanti.

Baca Juga: Kopdar Pemilih Muda Kolaborasi Aktivis Fanta, Gerakan Banten Nyata Luncurkan Motor dan Mobil Gemoy untuk Sosialisasikan Prabowo-Gibran

"Apabila hal-hal contoh sekarang mengenai KM 50, Kanjuruhan, Rempang, mungkin ada hal-hal lain misalnya pembubaran organisasi," ujarnya.

"Nah, itu pasti apabila dari pihak-pihak yang bersangkutan mengajukan atau meminta untuk ditinjau ulang ya tidak akan dihalang-halangi," kata Yusuf.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X