Viral Video Guyonan Zulkifli Hasan, KMPH Menilai Bukan Penistaan Agama

photo author
- Rabu, 20 Desember 2023 | 19:37 WIB
Ketua Koalisi Muda Peduli Hukum (KMPH) Akhmad Hidayat SH. MH yang juga praktisi hukum, saat dikonfirmasi, Rabu 20 Desember 2023. (Topmedia.co.id/Istimewa)
Ketua Koalisi Muda Peduli Hukum (KMPH) Akhmad Hidayat SH. MH yang juga praktisi hukum, saat dikonfirmasi, Rabu 20 Desember 2023. (Topmedia.co.id/Istimewa)

Baca Juga: Paling Nikmat dan Terpopuler, 3 Seblak Ceker di Kota Serang Banten

"Jadi saya mohon netizen tidak membesar besarkan video viral tersebut dan dapat berpotensi memecah belah umat, saya menyakini pak Zulhas tidak ada tujuan untuk menistakan agama islam. 

"Intinya politisi elit jangan lebay, persoalan sensitif ini jangan dibawa bawa ke ranah agama. Sehingga apa yang dilakukan pak Zulkifli Hasan hanya guyonan, tidak masuk dalam delik penistaan agama," tambahnya.

Diketahui, sebelum video viral tersebut  disampaikan dalam rapat kerja nasional (rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Zulhas yang hadir sebagai Mendag mengungkapkan adanya kelompok fanatis terhadap pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sehingga ketika menjalankan salat tidak berani mengucapkan 'Amin' begitu imam selesai membaca Surat Al Fatihah.

Baca Juga: Hanya Ada di Banten, Inilah 5 Wisata Air Paling Terfavorit

Selain itu, kata Zulhas, saat tasyahud akhir, jari yang diacungkan bukan satu tapi dua.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X