TOPMEDIA - FSPP sudah mengeluarkan rilis resmi dan menghimbau kepada kiyai Pimpinan Pondok Pesantren Se - Banten dapat menghormati putusan MA, tetap merajut silaturahim dan fokus pada pembinaan santri, jamaah dan masyarakat dengan pendidikan, dakwah dan pemberdayaan sebagai langkah menjaga kondusivitas di Provinsi Banten.
Mengingat, menurut FSPP besarnya jumlah pesantren di Banten maka stabilitas harus tetap dijaga, karena efek dari stabilitas yang tidak terjaga dapat berimplikasi pada sosial, politik dan ekonomi.
Selama ini pontren yang tergabung pada FSPP telah berperan dalam menjaga keimanan dan bersama aparat pemerintah menjaga keamanan masyarakat.
Baca Juga: Disbudpar Ungkap Jumlah Destinasi Wisata di Provinsi Banten ada 1.200 Lokasi
Terkait dengan adanya segelintir orang yang terus berupaya menekan Kejaksaan sejak kasus hibah ini bergulir hingga pasca putusan Kasasi, FSPP Banten menerimanya.
Sekjen FSPP Provinsi Banten, Fadlullah mengatakan, bahwa permintaan segelintir orang yang menekan-menekan kejaksaan pasca putusan Kasasi, sementara perkara masih dalam proses PK yang diajukan salah seorang terpidana adalah bentuk permintaan yang mendikte.
"Kalau begini, terkesan tidak menghargai profesionalisme penegak hukum. Permintaan itu kekanak-kanakan, tendensius, ada intensi kebencian dan berpotensi menyebabkan frgamentasi sosial," ungkap Sekjen FSPP Banten di rilis kepada wartawan, Sabtu 28 Januari 2023.
Sejken FSPP juga mengingatkan, kepada mereka yang selama ini suka membuat berita hoax atau berita palsu serta menyudutkan FSPP karena kehasudan dan kebenciannya pada organisasi kiyai (FSPP) untuk sadar, tobat dan berhenti mengingat Ramadhan sudah dekat.
"Saya mengajak semua pihak untuk berpikir positif dan tidak menjadikan kasus hibah sebagai komoditas politik. FSPP menilai bahwa pihak yang mengungkit kembali kasus ini, apalagi jelang Ramadhan dan saat proses pesta demokrasi dimulai, telah menciptakan kegaduhan dan keresahan yang berpotensi menimbulkan fragmentasi sosial. Mereka ini patut dipandang sebagai kaum pandir yang harus diabaikan. Dari sisi organisasi, FSPP mengajak seluruh anggota yang tersebar di 8 Kabupaten/Kota dan 155 kecamatan se-Banten agar menyikapinya dengan tenang tidak perlu reaktif, karena sejatinya semua dana bantuan telah terdistribusi merata ke seluruh pondok pesantren, semua menerima dan semua sudah memanfaatkan serta sudah melaporkannya," jelasnya.
Sebelum bergulirnya Kasus hibah ini, FSPP sudah mendapatkan serangan-serangan Flyer Hoax yang menyudutkan FSPP.
Framing keji itu disikapi dengan tenang karena FSPP adalah Organisasi Kiyai yang menjunjung tinggi keadaban. Tak berhenti pada serangan flyer hoax, muncul juga serangan lainnya antara lain hoax pesantren fiktif, tuduhan belah semangka dan lainnya.
"Tuduhan kaum pandir tentang FSPP sejak awal sudah runtuh. Mulai tuduhan pesantren fiktif hingga tuduhan belah semangka. Kaum pandir ini menggunakan media sebagai alat propagandanya, untuk membangun opini negatif dan isinya tidak lebih dari ujaran kebencian dan sampah informasi. Oleh karena itu, FSPP menyerukan kepada masyarakat untuk tidak mendengarkan gonggongan kaum pandir. Pesantren harus terus bergerak maju mencerdaskan kehidupan bangsa," tegasnya.
Artikel Terkait
Dorong SDM Pondok Pesantren, FSPP Kota Serang Dikukuhkan
Tercatat di FSPP Hanya 3.122 Ponpes, Penerima Hibah Pemprov Banten Beda Data
Ketua FSPP Kota Serang : Pemotongan Dana Hibah Dilakukan Oknum Bukan Untuk Radikalisme
Jelang Natal dan Tahun Baru Harga Tiket Bus di Terminal Pakupatan Alami Kenaikan
Hormati Putusan MA, FSPP Banten Angkat Bicara Tentang Kasus Hibah! Elit Politik Jadi Sorotan
Wajah Baru Terminal Pakupatan Serang Banten Super Megah, Netizen Soroti Bus dan Angkot Ngetem Sembarangan