Ketua FSPP Kota Serang : Pemotongan Dana Hibah Dilakukan Oknum Bukan Untuk Radikalisme

photo author
- Kamis, 27 Mei 2021 | 16:03 WIB
Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Serang Enting Abdul Karim
Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Serang Enting Abdul Karim

SERANG, TOPmedia – Terkuaknya penyelewengan dana hibah pondok pesantren (Ponpes) yang disalurakan kepada ponpes se-Banten Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Serang menyayangkan sikap salah satu Tokoh Banten yang sebelumnya menyatakan dana hibah Ponpes tersebut digunakan sebagai dana Radikalisme.

Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Serang Enting Abdul Karim mengatakan, FSPP tidak ikut campur terkait peyelewengan penyaluran dana tersebut.

Enting menjelaskan, FSPP dalam penyaluran dana hibah ponpes hanya sebagai fasilitator dan bertugas menyerahkan data kepada Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

“FSPP sebagai fasilitator memang iya, tetapi kemudian hanya punya tugas untuk menyetorkan data saja, verifikasinya dari Biro Kesra semua,” kata Enting saat ditemui, di Kota Serang, Kamis (27/5).

Dirinya sangat menyayangkan atas dugaan-dugaan beberapa tokoh yang menyatakan keterlibatan FSPP atas pemotongan dana tersebut.

“Ini salah besar, kalau kita sebagai orang FSPP mendukung langkah - langkah yang dilakukan Kajati Banten, siapa pelaku pelaku yang berani menyunat dana hibah ini, tetapi kemudian jangan dibawa keranah politik, apalagi dibawa ke ranah radikallisme lain dan sebagainya,” tegas Enting.

Menurutnya, oknum yang pemotongan dana tersebut bisa dilakukan oleh siapapun dengan alasan apapun. 

“Ini yang kita ngga suka, dianggap bahwa ini di potong untuk rasidikalisme coba lihat di majalah salah satu tokoh banten ngomong bahwa FSPP menyunat anggaran dana hibah untuk kegiatan radikalisme, kan kelewat batas itu dan itu ditulis,” jelasnya.

Kendati demikian, lanjut Enting, Dia mendukung penuh pengusutan tindak pidana tersebut.

“Kalau kita ya pertama dukung apa yang dilakukan Kajati Banten, bahwa yang salah yang melanggar aturan harus di usut jangan sampai kedepannya terus terulang,” pungkasnya. (Rac/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X