Masyarakat Jiput Geram, Desak Bupati Irna Tangani Timbunan Sampah

photo author
- Rabu, 2 November 2022 | 12:55 WIB
Puluhan masa aksi didepan DPRD Pandeglang (Istimewa)
Puluhan masa aksi didepan DPRD Pandeglang (Istimewa)

TOPMEDIA - Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Jiput Bersatu (Almajib) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Pandeglang, pada Selasa, 1 November 2022 kemarin.

Dalam aksinya mereka meminta kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk segera menyelesaikan timbunan sampah yang ada di Kampung Barabai, Desa Babadsari, Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang.

Koordinator aksi, Ahmad mengatakan, untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih dan nyaman, diperlukan pengelolaan sampah secara komprehensif.

Baca Juga: 10 Nama Bayi Laki Laki Islami yang Lahir di Bulan November Kekinian, Penuh Makna Kesuksesan dan Keberanian

"Kami pun mempertanyakan dasar dari tindakan yang dilakukan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang atas sampah yang ditumpuk pada kawasan resapan air tersebut yang berasal dari sepadan pantai area teluk kecamatan Labuan," ujar Ahmad dalam keterangannya.

Ia mengungkapkan, dalam Peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pasal 29 huruf b dan pasal 31, Kecamatan Jiput merupakan salah satu wilayah resapan air yang harus memberikan perlindungan terhadap wilayah yang ada di bawahnya, kurang lebih seluas 86,219 hektar.

Untuk itu pihaknya menuntut, agar sampah yang telag ditimbun tanah di kawasan Desa Babadsari tersebut segera dikeruk dan diangkut kembali.

Mereka juga meminta agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pembungan sampah sekala besar tersebut.

Baca Juga: Jam Malam Siaran SCTV Hari ini, Lebih Sederet Sinetron Terbaru dan Live League! Klik Disini

"Bupati Pandeglang harus turun tangan terhadap persoalan sampah ini. DPRD Komisi III harus segera sidak guna menyelesaikan perkara ini. Pecat kadis DLH yang terindikasi tidak memiliki kajian AMDAL terkait kegiatan pembuangan sampah tersebut," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X