Baca Juga: Pemprov Banten Sambut Roadshow Bus KPK di Kota Serang
Jelang HUT Banten ke 22 Tahun Provinsi Banten yang berdiri berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten pada 4 Oktober 2000. Pembentukannya, melalui perjuangan semua lini yang dimotori para ulama, tokoh masyarakat, akademisi, pemerintah dan DPRD kabupaten/kota, insan pers, serta mahasiswa.
Pada 4 Oktober 2022, Provinsi Banten berusia 22 tahun. Selama itu, bencana, resesi, krisis dan pandemi datang silih berganti. Pada tahun 2019, Provinsi Banten bersama-sama masyarakat dunia, menghadapi ujian sangat berat, Pandemi Covid-19. Krisis berlanjut dengan konflik Rusia-Ukraina memicu krisis pangan dan energi, yang membawa dampak tingginya inflasi.
Namun, ditengah ujian tersebut, Banten tetap Tangguh. Banten berhasil mengendalikan Pandemi Covid-19. Banten juga mampu bertahan dari krisis global akibat konflik Rusia-Ukraina.
Bahkan, perekonomian mulai tumbuh. Kinerja perekonomian tumbuh 5,70 persen. Di atas perekonomian nasional yang mencapai 5,44 persen. Selaras dengan itu, tingkat inflasi pada Agustus 2022 mencapai 4,58 persen. Lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 4,69 persen.
Atas keberhasilan pengendalian inflasi tersebut, Pemprov Banten mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat sebesar 10,37 miliar.
Seiring pulihnya perekonomian, tahun 2022 pengangguran terbuka mengalami penurunan dari tahun 2021 sebesar 8,98 persen menjadi sebesar 8,53 persen pada tahun 2022. Bahkan, saat Pandemi Covid-19 melanda pengangguran terbuka mencapai 10.64 persen.
Baca Juga: INGAT! Polda Banten dan Polres Jajaran Gelar Operasi Zebra Maung 2022, Ini Sasarannya
Angka kemiskinan juga mengalami penurunan. Pada September 2021 sebesar 6,50 persen. Menurun 0,34 poin pada Maret 2022 menjadi sebesar 6,16 persen. Angka ini lebih baik dari tingkat kemiskinan nasional yang mencapai 9, 54 persen.
Pembangunan manusia terus mengalami kemajuan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 72,72 poin atau meningkat 0,27 poin dari tahun sebelumnya. IPM tersebut merupakan kategori tinggi dan lebih baik dibandingkan IPM nasional yang mencapai 72.29 poin.
Peningkatan IPM Banten tahun 2021 terjadi pada tiga komponen yaitu Umur Harapan Hidup (UHH) 70,02 tahun, Harapan Lama Sekolah (HLS) 13,02 tahun, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) 8,93 tahun, dan Pengeluaran Per Kapita (PKP) sebesar Rp12 juta per tahun.
Selanjutnya, untuk mempertahankan daya beli masyarakat saat Pandemi Covid-19 dan juga pasca kenaikan BBM, Pemprov Banten menyalurkan Jaminan Sosial Masyarakat Banten kepada 50.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: KABAR PEMPROV BANTEN HARI INI, AL Muktabar: Antikorupsi Harus Ditanamkan Sejak Dini
Pada tahun 2022 ini, Pemprov Banten menyalurkan Rp45.367.800.000,00 dari dana transfer umum dan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam rangka menjaga daya beli masyarakat sehubungan penyesuaian harga BBM. BLT tersebut dialokasikan untuk 75.613 KPM, dengan perincian Kabupaten Tangerang 26.378 KPM, Kota Tangerang16.756 KPM, Kota Tangerang Selatan 4.061 KPM, Kabupaten Pandeglang 7.940 KPM. Kemudian Kabupaten Lebak 1.604 KPM, Kota Serang 5.632 KPM, Kabupaten Serang 9.340 KPM, Kota Cilegon 3.902 KPM.
Baca Juga: INGAT! Polda Banten dan Polres Jajaran Gelar Operasi Zebra Maung 2022, Ini Sasarannya
Artikel Terkait
Wartawan Ibu Kota Provinsi Banten PWKS Gelar Raker dan Press Tour
Nikmati Pecak Bandeng Khas Kota Serang Provinsi Banten di Sawah Luhur Kasemen
Ada Ribuan Koperasi di Provinsi Banten, Milenial Harus Bisa Berperan
Pemprov Banten Siap Fasilitasi Generasi Muda Kembangkan Startup
Berhasil Kendalikan Inflasi, Provinsi Banten Raih Tambahan Insentif Rp 10,37 Miliar dari Kemenkeu
KABAR PEMPROV BANTEN HARI INI, AL Muktabar: Antikorupsi Harus Ditanamkan Sejak Dini
Satuan Pendidikan se-Provinsi Banten Ikuti Edukasi Antikorupsi Roadshow Bus KPK RI