Dinsos Kota Cilegon Dengan Kelurahan Kepuh Minta Industri Perhatikan Orang Susah

photo author
- Kamis, 29 September 2022 | 11:33 WIB
Kepala Bidang Kebencanaan Dinsos Kota Cilegon, Waway (Tim Topmedia 03)
Kepala Bidang Kebencanaan Dinsos Kota Cilegon, Waway (Tim Topmedia 03)

"Ini kendalanya karena memang kita tidak bisa memberikan bantuan RUTILAHU kalau tanahnya milik orang. Yang mana nantinya akan menjadi temuan,"imbuhnya.

Baca Juga: Kisah Film Deadpool 3 dengan Wolverine bisa Membunuh Alam Semesta X-Men Fox

Masih kata Waway bahwa adapun mekanisme dalam Rutilahu milik ibu Rufiah iapun menawarkan untuk di musyawarkan terlebih dulu kepada pihak Kelurahan Kepuh. 

Sehingga dari hasil musyawarah itu akan menemukan titik kejelasan dalam pembenaahan Rutilahu milik bu Rufiah. 

"Iyah tinggal nanti di musyawarahkanlah yak. Baik nya sepetti apa. Baik itu beli tanah atau mungkin pak lurah ada masukan atau cara lain tinggal bicarakan saja,"tuturnya.

Baca Juga: Gudang Barang Rongsokan di Madiun Jawa Timur Habis Dilalap Si Jago Merah

Sementara itu, Lurah Kepuh,Rustam Effendi mengatakan, adapun untuk Rutilahu milik bu Rufiah sebetulnya pihaknya telah memperjuangkan di 2 tahun belakangan ini. 

Namun hal itu setelah melakukan perjuangan untuk Rutilahu milik bu Rufiah dia menuturkan bahwa tanah milik bu Rufiah itu bukan miliknya. 

"Adapun untuk Rutilahu milik Bu Rufiah ini jujur kami sebetulnya sudah kami jemput dari 2 tahun lalu. Namun sehubungan lokasinya tanahnya bukan miliknya. Terus kami harus dari mana menjemputnya,"ungkapnya.

Baca Juga: APBD Banten Tahun Anggaran 2023 Rp11,3 Triliun Berpedoman Pada RKPD Tahun 2023

Sebetulnya kalau ini tanah miliknya enggak mungkin bangunan ini seperti ini. 

Sehingga dia meminta agar regulasi dalam Rutilahu ini agar di revisi ulang. Karena pihaknya tersendat akibat regulasinya saja. 

"Saya mohon agar regulasinya di ubah. Karena jujur kalau misalkan Regulasi yang menyatakan harus milik pribadi tanahnya sertifikat dan segala macam. Kalau itu di rubah. Mungkin aturan itu kamipun akan melakukan bangunan ini supaya permanen atau semi permanen agar supaya lebih fleksibel lagi,"paparnya.

Baca Juga: Pemprov Banten Siap Fasilitasi Generasi Muda Kembangkan Startup

"Iyah karena kita juga terikat oleh aturan makanya kita bingung mau seperti apa bangunan ini," tuturnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X