Lantik Kepengurusan DKM Al Jabbar, Walikota Serang Ingatkan Perkara Ibadah

photo author
- Senin, 19 September 2022 | 18:09 WIB
Walikota Serang Syafrudin berkesempatan hadir dalam kegiatan Pelantikan pengurus DKM Masjid Al Jabbar periode 2022-2025 dilingkungan Perumahan Persada Banten. (Istimewa)
Walikota Serang Syafrudin berkesempatan hadir dalam kegiatan Pelantikan pengurus DKM Masjid Al Jabbar periode 2022-2025 dilingkungan Perumahan Persada Banten. (Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Walikota Serang Syafrudin berkesempatan hadir dalam kegiatan Pelantikan pengurus DKM Masjid Al Jabbar periode 2022-2025 dilingkungan Perumahan Persada Banten. 

Kegiatan pelantikan kepengurusan DKM Masjid Al Jabbar tersebut dilakukan usai habis masa jabatan Ketua DKM sebelumnya beserta keanggotaan lainnya. 

Dalam kesempatannya, Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan, bahwa memiliki jabatan sebagai ketua DKM itu merupakan suatu hal yang sangat luar biasa.

Baca Juga: WayZenNi! Indonesian Television Awards Hadirkan WayV Sebagai Special Guest Stars

Ia menyampaikan, bahwa menjadi ketua DKM itu memiliki tugas yang mulia, selain tentang memakmurkan masjid, disisi lain juga harus bisa mengajak masyarakat, khususnya umat islam agar tidak terpecah belah dan beramai-ramai mendatangi masjid untuk beribadah. 

"tugas lain yang dibebankan kepada Ketua DKM ini salah satunya itu untuk memakmurkan masjid, jangan hanya semangat membangun saja namun semangat dalam meramaikan masjid sangat penting, bagaimana agar masyarakat giat sholat berjama'ah, giat beribadah sehingga masjid yang kita bangun bukan hanya megah, namun ramai jama'ahnya," jelas Syafrudin. 

Kemudian, ia berpesan, kepada seluruh pengurus DKM Masjid Al Jabbar untuk selalu siap dan segera mengurus kepentingan administrasi dalam pembangunan masjid, legalitas masjid agar segala terhindar dari hal yang tidak diinginkan dikemudian waktu.

Baca Juga: Kemensos RI Gelontorkan BLT Ke 16 Ribu KPM Di Kota Cilegon

Menambahkan hal serupa, Kepala Kementerian Agama Kita Serang Abdul Rojak menambahkan, bahwa mengurus Administrasi pembangunan Masjid tentu sangat dibutuhkan, legalitas pembangunannya sangat diperlukan. 

Disamping hal tersebut Pemerintah Kota Serang sudah mengeluarkan Perda Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk Masjid tidak dipungut biaya. 

"Kepengurusan IMB Masjid, di Perda Retribusi tidak dipungut biaya sedikitpun atau 0 rupiah, nah Sekarang kita tanya DKM nya siap ngga ngurus IMB Masjid, jangan kita anggap mentang-mentang bangunannya masjid kita tidak butuh legalitas, tentu butuh Pak, dimana mana bangunan itu kita butuh IMB," ungkap Abdul Rojak.

Baca Juga: WayZenNi! Indonesian Television Awards Hadirkan WayV Sebagai Special Guest Stars

Hadir dalam kesempatan Tersebut Walikota Serang Syafrudin didampingi dengan Asisten Daerah I Subagyo, Kepala Kementerian Agama Kota Serang Abdul Rojak, Ketua Dewan Masjid Indonesia dan Kepala Baznas Kota Serang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X