TOPMEDIA.CO.ID - Mengatur Pola Hidup yang bersih dan sehat, Pemerintah Kota Serang menggelar kegiatan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) atau Open Defecation Free (ODF) dilingkungan Cori, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan Kota Serang, Selasa 30 Agustus 2022.
Kegiatan Deklarasi ODF/Stop Buang Air Besar Sembarangan tersebut dilakukan secara berkelanjutan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan di Kota Serang dan ada hari ini dilaksanakan di Kecamatan Taktakan.
Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan, bahwa kegiatan ini sudah cukup bersih di Kecamatan Taktakan dan semoga seluruh Kecamatan dapat mengambil hal baik dari Kecamatan Taktakan.
Baca Juga: Tingkatkan PAD Kota Serang, Pemerintah Gelar Monitoring dan Evaluasi PBB-P2 Tahun 2022
"Jadi memang selama ini dari semua kecamatan masih ada yang suka buang air besar sembarangan, terutama Dolbon atau buang air besar sembarangan di kebun, tapi Alhamdulillah sedikit demi sedikit kesadaran masyarakat sudah pulih, dan mudah-mudahan di tahun 2023 ini sudah bersih dari buang air besar sembarangan," ungkap Syafrudin.
Syafrudin menambahkan, bahwa daerah yang cukup berat dalam mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarang terdapat di Wilayah Kasemen yang memang kesadaran masyarakat cukup kurang.
"Kasemen agak berat, mudah-mudahan kurun waktu kedepan masyarakat sadar, faktornya pada kesadaran masyarakatnya, terkadang ada yang rumahnya bagus namun jambannya tidak ada atau sudah kebiasaan dolbon dipinggir kali, tapi sekarang sudah mulai sadar mudah-mudahan kedepan sudah tidak ada yang BABS terutama diperkebunan atau dipinggir kali," ungkap Syafrudin.
Baca Juga: Ujicoba Melawan Dewa United, Serang Jaya Petik Pengalaman Berharga
Pemerintah Kota Serang juga akan terus berupaya dalam membantu mendeklarasikan Stop BABS karena hal tersebut menyangkut dengan kebersihan dan kesehatan Masyarakat Kota Serang.
"Kalau dukungan dari Pemkot Serang sendiri sudah cukup menunjang dari tahun ketahun, seperti halnya di Dinas DPKP sendiri sudah ada MCK untuk masyarakat dan sebagainya," tutur Syafrudin.***
Artikel Terkait
Pemprov Banten Bersama TPID dan Forkopimda Bergerak Kendalikan Inflasi
Bongkar Puluhan Bangunan PKL Pasar Cimol, Satpol PP Kabupaten Serang Mulai Bertindak Tegas
Butut Penganiayaan Siswa SDN Kranggot, Satreskrim Polres Cilegon Lakukan Pemeriksaan 14 Saksi
Ujicoba Melawan Dewa United, Serang Jaya Petik Pengalaman Berharga
Tingkatkan PAD Kota Serang, Pemerintah Gelar Monitoring dan Evaluasi PBB-P2 Tahun 2022