TOPMEDIA.CO.ID - Ketua pelaksana MTQ XXI tingkat Kota Cilegon tahun 2022, Rahmatullah, bahwa dalam kendala Kota Cilegon tidak mendapatkan juara ke tingkat Provinsi Banten itu sendiri para peserta Kabupaten Kota yang lain, tidak murni pesertanya dari asli daerah itu sendiri.
"Yang pertama memang, sekali lagi saya katakan bahwa kita yang tampil adalah putra putri kita. Sementara kabupaten kota lain, masih istilahnya belum murni seratus persen dari putra putri daerah," kata Rahmatullah yang juga merupakan sebagai Kabag Kesra Kota Cilegon, Sabtu 16 Juli 2022.
Selain itu, ditambahkan Kabag Kesra Kota Cilegon bahwa regulasi putra daerah dalam LPTQ Provinsi Banten tahun 2021 telah dicoba untuk mengimplementasikan seperti yang ada di Kota Cilegon.
Baca Juga: Cegah Korupsi, Pemprov Banten Ajak Semua Pihak Tingkatkan Integritas Birokrasi
"Alhamdulillah, tahun kemarin sudah mencoba kabupaten kota lain. Dalam hal ini LPTQ Provinsi Banten agar supaya mengikuti seperti halnya yang diterapkan oleh Kota Cilegon,"tuturnya.
Masih kata Rahmatullah, bahwa dorongan itu kepada LPTQ Provinsi Bantwn menjadi bahan dorongan atau rujukan agar mengikuti sistem yang ada di Kota Cilegon.
"Hanya merekomendasikan agar LPTQ Provinsi Banten agat mengikuti regulasi yang ada di Kota Cilegon,"paparnya.
Baca Juga: Lebih Banyak Vitamin, 5 Sayuran Ini Sebaiknya Dikonsumsi Mentah
Rahmat menyebutkan, bahwa dengan memanfaatkan putra putri asli daerah, tentu mempunyai energu tersendiri dalam hal ini perlombaan MTQ yang ke XXI ini di tingkat Kota Cilegon.
"Yang pertama adalah kepuasan batin, walaupun kita secara dohir kita mengalami kekalahan secara prestasi. Namun secara batiniyah kita puas karena yang tampil putra putri daerah asli Kota Cilegon,"ungkapnya.
Selain itu, kata Rahmat, bahwa dirinya bisa memastikan dalam perlombaan MTQ yang ke XXI ini asli putra daerah dari Kota Cilegon.
Baca Juga: Kerap Dilupakan! Inilah 17 Syarat Lelaki Boleh Menikah Dalam Islam
Yang dimana ini bisa dipastikan melalui finger print dan juga bisa melalui aplikasi E-Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). "Melihat dari E-KTP. Itu sudah terlihat jelas,"ucapnya.
"Kalau untuk pergeseran kecamatan tidak ada masalah. Sepanjang itu masih di E-KTP Cilegon,"imbuhnya.
Artikel Terkait
Siap Pimpin Transisi Energi, Dirut PLN Beberkan Jurus Capai Net Zero Emission 2060
Kerap Dilupakan! Inilah 17 Syarat Lelaki Boleh Menikah Dalam Islam
Anggota DPR RI Minta Penegak Hukum Periksa Pertanggungjawaban Dana CSR Provinsi Banten
Lebih Banyak Vitamin, 5 Sayuran Ini Sebaiknya Dikonsumsi Mentah
Cegah Korupsi, Pemprov Banten Ajak Semua Pihak Tingkatkan Integritas Birokrasi