TOPMEDIA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya dan mengajak semua pihak untuk bersama meningkatkan integritas birokrasi. Memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih.
Salah satu upaya dalam pemberantasan korupsi adalah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI), merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Pemerintah Daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Auditor Muda Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati saat membacakan sambutan Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara dalam kegiatan serial Bincang Jawara Aksi #1 dengan tema "Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi yang Terintegrasi dan Berdayaguna" yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (15/7/2022).
Baca Juga: Lebih Banyak Vitamin, 5 Sayuran Ini Sebaiknya Dikonsumsi Mentah
"Hasil pemetaan dari SPI dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing-masing Pemerintah Daerah," ungkapnya.
Menurutnya, pada tahun 2021 hasil penilaian SPI yang dilakukan KPK RI, Provinsi Banten mendapatkan skor sebesar 61,4. Dari nilai tersebut, masih terdapat beberapa hal yang mesti diperbaiki dan ditingkatkan.
Baca Juga: Anggota DPR RI Minta Penegak Hukum Periksa Pertanggungjawaban Dana CSR Provinsi Banten
"Sosialisasi antikorupsi hendaknya dirancang agar efektif berdayaguna menjadikan kalangan pegawai dapat menghindari konflik kepentingan, melaporkan/menolak gratifikasi/suap dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat/didengar/diketahui," katanya.
"Semoga bersama seluruh elemen masyarakat Banten dapat menjadikan Banten berintegritas," sambungnya.
Selain menjadi Auditor Muda pada Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati juga menjadi Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Banten.
Baca Juga: Kerap Dilupakan! Inilah 17 Syarat Lelaki Boleh Menikah Dalam Islam
Pada kesempatan itu, dirinya menilai dengan terus dilakukan sosialisasi antikorupsi dapat meningkatkan skor indeks persepsi pengendalian korupsi di Provinsi Banten.
"Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan skor indeks persepsi pengendalian korupsi di Provinsi Banten," tandasnya.
Diketahui, pada saat ini Provinsi Banten mengikuti Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 oleh KPK RI, kegiatan SPI tersebut berlangsung pada bulan Juli hingga September 2022.***
Artikel Terkait
Hari Bhakti Adhyaksa Ke 62 Tahun, Kejati Banten Gelar Bakti Sosial
Siap Pimpin Transisi Energi, Dirut PLN Beberkan Jurus Capai Net Zero Emission 2060
Kerap Dilupakan! Inilah 17 Syarat Lelaki Boleh Menikah Dalam Islam
Anggota DPR RI Minta Penegak Hukum Periksa Pertanggungjawaban Dana CSR Provinsi Banten
Lebih Banyak Vitamin, 5 Sayuran Ini Sebaiknya Dikonsumsi Mentah