TOPMEDIA.CO.ID - Sanuji mengungkapkan, bahwa atas dua orang warganya yang diduga telah melakukan pencabulan pada anak usia dini ini merupakan problematika yang di alami oleh Pemerintah Kota Cilegon.
Sehingga pada kekerasaan rumah tangga hingga pada kekerasan pada anak harus dihentikan.
"Iyah ini juga salah satu problematika kita. Mulai dari kekerasan rumah tangga,kekerasan kepada anak harus kita hentikan,"ungkap Sanuji,Rabu 29 Juni 2022.
Baca Juga: DP3AKB Kota Cilegon Menggelar Sosialisasi Pranikah, Sanuji : Kita Membutuhkan Keluarga Harmonis
Rumah tangga harus di bangun dengan baik RT RW menghidupkan suasana perkampungan yang harmonis akur dan sedulur.
"Saling menasehati rumah tangga saling kontrol. Jangan sampai ada kos kosan yang tidak terkontrol ada rumah tangga sendiri yang tidak terkontrol," paparnya.
"Nafsi nafsi kehidupan enggak saling menasehati gitukan kita ngerih kehidupan kayak begitu," tambahnya.
Baca Juga: Respon Aduan AMC Terkait Jalan Rusak di Kota Cilegon, Sanuji : Kami Temukan Tumpukan Sampah
Selain itu, sambung Sanuji, dirinya mendukung penuh atas penegakan yang telah dilakukan oleh Satreskrim Polres Cilegon.
"Iyah mendukung,apalagi kalau sudah menyangkut dengan hukum harus di proses iyah," paparnya.
"Dari sosialnya harus ada evaluasi buat kita dari sisi hukumnya harus di tegakan,"tegasnya.
Baca Juga: Dinkes Banten Canangkan BIAN 2022 untuk Akselerasi Imunisasi
"Enggak bisa kekerasaan kepada anak lebih berat hukumnya," tukasnya.***
Artikel Terkait
Permasalahan Salam Pancasila, Begini Penjelasan Sekpri BPIP
Makna Pancasila Menurut Wakil Dekan III UIN SMH Banten
Dinkes Banten Canangkan BIAN 2022 untuk Akselerasi Imunisasi
Respon Aduan AMC Terkait Jalan Rusak di Kota Cilegon, Sanuji : Kami Temukan Tumpukan Sampah
DP3AKB Kota Cilegon Menggelar Sosialisasi Pranikah, Sanuji : Kita Membutuhkan Keluarga Harmonis