TOPMEDIA.CO.ID - Dalam rangka mendukung program pemerinrah, Dinkes Provinsi Banten mencanangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 dalam rangka menggenjot cakupan imunisasi rutin anak yang sempat menurun selama pandemi COVID-19.
Pemberian imunisasi terbukti melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya, sehingga anak lebih sehat dan lebih produktif.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti saat memberikan sambutan Komitmen Bersama Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 di rumah sakit EMC Kota Tangerang pada 17 Juni 2022.
Baca Juga: KPU Kota Cilegon Buka Suara Diskusi, Peran Penting Media Untuk Pemilu 2024
Berdasarkan data Dinkes Provinsi Banten, cakupan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) di Provinsi Banten tahun 2021 sebanyak 94,8% dan cakupan IDL sampai dengan Mei tahun 2022 sebanyak 40,5%. Kemudian Target IDL 2020 yaitu 92,9% dan capaiannya 91,3 %. Kemudian target IDL 2021 yaitu 93,6 % dan capaiannya 94,8%. Target IDL 2022 yaitu 90% dan capaiannya 40,5% (data Januari sampai Mei).
Sedangkan untuk kasus Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) di Provinsi Banten sampai dengan Mei 2022, sudah terdapat 122 laporan suspek campak rubella, 48 AFP, dan 10 suspek difteri.
Ati mengatakan selama pencanangan BIAN 2022 diharapkan orang tua segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat atau pos pelayanan imunisasi untuk mendapatkan imunisasi rutin.
Baca Juga: Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Helldy Pastikan Peningkatan Layanan di Kota Cilegon
Selain menghindari anak dari penyakit berbahaya, kata Ati, manfaat imunisasi juga jauh lebih besar dibandingkan dampak yang ditimbulkan di masa depan.
Ia mengajak semua aparatur Pemerintah Banten untuk menyukseskan imunisasi anak di Banten. Ia mengajak mereka yang memiliki anak untuk melakukan imunisasi sesuai tahapan waktunya ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.
Lebih lanjut, Ia mengajak semua pihak untuk menyukseskan program pemerintah berupa Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dengan datang membawa anak berusia 9 bulan sampai 15 tahun ke fasilitas kesehatan terdekat.
Nantinya anak akan diberikan imunisasi untuk mencegah penyakit campak-rubella, Polio, difteri, pertusis, tetanus dan hepatitis.
"Penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) meningitis, pneumonia. penyakit ini dapat mengakibatkan kesakitan, kecatatan dan bahkan kematian terutama jika mengenai anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi rutin lengkap," ujarnya.
Adanya pandemi COVID- 19 mengakibatkan pelaksanaan imunisasi rutin tidak berjalan optimal. data beberapa tahun terakhir menunjukan terjadinya penurunan maupun imunisasi lanjutan yang cukup signifikan.
Artikel Terkait
Tekan Penyebaran Covid -19, Dinkes Banten Gelar Vaksinasi Booster untuk Seluruh ASN
8 penyakit Menyerang Korban Banjir, Dinkes Kota Serang : Kita Butuh Obat Obatan
Galakkan Program Dorayaki, Dinkes Kota Cilegon bersama PMI Open Donor Darah