Bertemu Dinas PU, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Lupa Jumlah Jalan Rusak

photo author
- Rabu, 25 Mei 2022 | 17:08 WIB
Ketua Komisi IV, DPRD Kota Cilegon, Erick Erlangga (Tim Topmedia 03)
Ketua Komisi IV, DPRD Kota Cilegon, Erick Erlangga (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Ketua Komisi IV, DPRD Kota Cilegon, Erick Erlangga mengatakan, bahwa terkait dengan dokumen yang masuk saat ini, tidak mengetahui berapa jumlah secara pasti, jalan rusak di Kota Cilegon.

Namun, kata Erick, dirinya telah menyampaikan ke Dinas PU Kota Cilegon, untuk perbaikan jalan.

"Baru 24 dokumen yang masuk saat ini, saya kurang hapal tadi itu berapa. Tapi, sudah saya sampaikan kepada Dinas PU," ujar Erick kepada wartawan saat diwawancarai seusai melakukan rapat hearing dengan Dinas PU, Rabu 25 Mei 2022.

Baca Juga: Hadiri Ulang Tahun DPAD ke 15 Tahun, Walikota Cilegon Segera Realisasikan Dreams Besar

"Selain itu, Masyarakat itu juga kadang kadang tidak tau mana jalan provinsi mana jalan nasional, mana jalan kota,"imbuhnya. "Taunya semua milik kota cilegon," terangnya.

Selain itu, sambung Erick, bahwa masyarakat pun harus bisa berkomunikasi gituloh dengan pemerintah pusat dan provinsi Banten. Agar jalan-jalannya ada diwilayah Kota Cilegon ini betul-betul baik.

"Seharusnya masyarakat Kota Cilegon harus berkomunukasi dengan Pusat maupun Provinsi. Menanyakan terkait JLU itu. Apakah itu milik Kota Cilegon atau Nasional. Agar bagaimanapun jalan yang berada di JLU itu sendiri betul betul baik," jelasnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Bahas Persiapan Pemilu 2024 Bersama KPU RI

Tapi kata, Erick bahwa, seyogyanya pemerintah milik Kota Cilegon juga baik.

Karenanya, masyarakat Kota Cilegon ingn Provinsi dan Kantor pusat baik.

"Ya setidaknya pemerintah milik kota cilegon juga baik. Kalau kita misalkan ingin provinsi dan kantor pusat baik," terangnya.

Baca Juga: BEI Ungkap Perbedaan Perbankan dan Pasar Modal, di Halal Bihalal Bersama Wartawan Banten

"Sedangkan jalan kotanya masih acak-acakan juga percuma menurut saya," tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X