Selain itu, terkait dengan APBD itu sendiri itu konsepnya harus membangun di tanah yanh telah di tanahkan oleh Pemerintah Daerah ( Pemda) di Kota Cilegon. Tapi kan ditanag milik ornag lain juga dirinya akan menginformasi terlebih dulu.
Baca Juga: KPK Datangi Pemerintah Kota Cilegon, Ada Apa ?
"Kalaupun berbicaranya dentan APBD itu harus membangun di Tanah yang telah di tanah pemerintah daerah di tanah milik orang lain. Tapi sebelumnya saya juga menginformasi kan terlebih dulu seperti dengan kemarin," ucapnya.
"Bahkan, tadi pagi juga ada serapan Terus katanya itu kayak kita bersama kita bersama ada ada wacana tukar guling dengan hati-hati hati-hati volume bangun gedung di lahan yang sudah bisa hari dibangun hari ini katanya begitu menurut informasi dari pusat layanan masyarakat," ujarnya***
Artikel Terkait
Usai Tarawih, Sanuji Pentamarta Cobain Wedang Ronde di Kota Cilegon
KPK Datangi Pemerintah Kota Cilegon, Ada Apa ?
Kunjungi Toko Rizki Fashion di Kota Cilegon, Harga Murah Meriah Selama Ramadhan
Masjid Tertua Berdiri Di Kota Cilegon
Coffe Gif Hadir Di Kota Cilegon, Harga Murah Meriah dan Cocok Tempat Nongkrong