Lurah Ramanuju Kota Cilegon Diganti, Eh Kantor Masih Ngontrak

photo author
- Selasa, 19 April 2022 | 03:40 WIB
Lurah Ramanuju, Solihan resmi menjabat (Tim Topmedia 03)
Lurah Ramanuju, Solihan resmi menjabat (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Paska dilantiknya Lurah Ramanuju Kecamatan Purwakarta, saya meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) di Kota Cilegon untuk merenovasi  Kelurahan di Ramanuju.

Hal ini lantaran, ruangan atau fasilitas di Kelurahan Ramanuju masih lahan ngontrak di KS.

Lurah Ramanuju, Solihan, mengatakan, bahwa paska dirinya dilantik dirinya akan mengadakan kegiatan yang memang akan membenahi lingkungan kantor kelurahan Ramanuju terlebih dulu.

Baca Juga: Coffe Gif Hadir Di Kota Cilegon, Harga Murah Meriah dan Cocok Tempat Nongkrong

Sehingga melihat dengan kondisi kantor kelurahan Ramanuju itu sendiri tak layak dijadikan sebagai kelurahan.

"Pertama paska saya dilantik saya akan bekerja dengan sesuai program-program yang terdekat. Dimana program terdekat itu  paling kita akan membenahi lingkungan kantor terlebih dulu. Dengan melihat lingkungan kantor saya enggak  layak untuk kantor yang berada di pusat Pemerintahan Kota Cilegon," ujarnya kepada saat diwawancarai di lokasi, Selasa 19 April 2022.

"Selain itu, melihat dengan kantor kelurahan Purwakarta itu juga saya rasa tak layak untuk dijadikan perkantoran. Karenanya melihat kondisi ruangan yang alakadarnya," jelasnya.

Baca Juga: Masjid Tertua Berdiri Di Kota Cilegon

Ditambah lagi, kata Solihan dirinya akan melakukan mengecet ruangan kelurahan Ramanuju agar nampak indah

"Pertama, saya akan melakukan pengecatan pengecatan ulang terlebih dulu," tuturnya.

Terkait dengan pengajuan lahan, dirinya pun akan mencoba menyaritau terlebih duku dan setelah dirinya mengetahui tentu akan melakukan pengajuan untuk diminta persetujuan dalam pembangunan ruang Kelurahan Ramanuju sehingga akan di bahas terlebih dulu oleh DPRD maupun Pemda di Kota Cilegon.

Baca Juga: Kunjungi Toko Rizki Fashion di Kota Cilegon, Harga Murah Meriah Selama Ramadhan

"Kalau masalah pembangunan, saya belum tahu juga nanti saya tanya dari mana sambil nyari-nyari Siapakah itu dan terus setelah pengajuan pengajuan untuk di minta persetujuan dalam pembangunan. Mulai  dari persoalan dengan dewan dan konsep pemerintahan kota termasuk didalamnya belum selesai urusannya," paparnya.

Nah begitupun dengan membuat surat izin, ini juga menjadi alasan kita untuk membuat surat izin terlebih dulu," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X