Tatu Raih Penghargaan dari Mahkamah Agung, Apresiasi Program Isbat Nikah di Kabupaten Serang

photo author
- Kamis, 7 April 2022 | 21:00 WIB
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah ditemani Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum meraih penghargaan (Febi Sahri Purnama)
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah ditemani Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum meraih penghargaan (Febi Sahri Purnama)

“Karena dokumen pernikahan ini adalah dokumen yang sangat penting, ini juga bentuk dari perlindungan untuk kaum perempuan dan anak,”kata Tatu.

Baca Juga: Bank Banten Bagi-bagi Hadiah Lewat Program CLBK

Sebagaimana diketahui, jika seorang perempuan menikah tidak secara legal menurut negara mereka lemah posisinya, kemudian anak-anak juga yang orangtuanya tidak memiliki surat nikah akan kesulitan untuk mengurus segala sesuatunya.

“Karena anak harus sekolah dan kebutuhan lainnya yang terkait dengan akta surat nikah ini. Jadi Alhamdulillah kami jajaran pemda sudah bisa membantu masyarakat kurang lebih 5.400 (pasangan suami), tadi pak dirjen menyampaikan bahwa program ini akan dijadikan contoh untuk skala nasional,”terang Tatu.

Pada kesempatan tersebut, juga di rangkaikan penandatanganan nota kesepahaman yaitu untuk pemenuhan hak anak dan perempuan paska perceraian khusus ASN (Aparatus Sipil Negara). Hal itu untuk mengantisipasi ketika ASN ke Pengadilan Agama untuk bercerai nasib anaknya harus dipastikan aman, aman itu secara kebutuhan fisik dan non fisik.

Baca Juga: Ayo KB, Manfaat Yang Dapat Dirasakan Pasangan Usia Subur, Ini kata DKBP3A Kabupaten Serang

“Mereka butuh makan, mereka butuh sekolah, nah itu untuk anak-anak ASN pasca perceraian ini nanti akan di urus dan jamin oleh pemerintah. Misalnya dari gaji orangtuanya, supaya hak anak ini diterima. Jangan orang tuanya sudah bercerai anaknya tidak ada yang mengurus, tidak ada yang bertanggungjawab, karena anak-anak kan masa depan kita,”ungkap Tatu.

Turut hadir Kepala Pengadilan Agama Serang, Jubaedah, Unsur Forkpimda, Wakil Ketua DPRD Tati Sumiyati, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Sekretaris Daerah Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asda I Nanang Supriatna, para Kepala OPD terkait, dan para camat se Kabupaten Serang***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X