BKPSDM Kabupaten Serang Targetkan Tidak Ada Kekosongan Jabatan Tahun 2022

photo author
- Selasa, 5 April 2022 | 17:32 WIB
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman (Febi Sahri Purnama)
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Mengisi kekosongan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) saat ini menjadi salah satu fokus utama target kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang tahun ini.

Sebab, jabatan strategis yang diisi pelaksana tugas (Plt) kepala OPD, memiliki keterbatasan wewenang dalam menentukan kebijakan.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, BKPSDM Kabupaten Serang menargetkan tahun 2022 tidak ada lagi jabatan eselon II yang kosong.

Baca Juga: Siasati Pengembangan Kompetensi ASN, BKPSDM Kabupaten Serang Luncurkan 4 Program Inovasi, Ini Gratis

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengtakan, saat ini terdapat sembilan jabatan eselon II yang kosong.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar open bidding untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Sehingga, reformasi birokrasi di Pemkab Serang berjalan secara maksimal.

"Yang rutin proses rotasi mutasi ASN. Di 2022, eselon II yang kosong 9 orang, kita akan melakukan open bidding untuk mendapatkan calon terbaik," katanya saat ditemui di kantornya, Selasa 5 April 2022.

Baca Juga: APDESI Diminta Tidak Terlibat Politik Praktis Dukung Presiden 3 Periode

Ia menerangkan, tahapan pertama open bidding akan dilakukan terhadap enam jabatan eselon II. Hal itu akibat dari adanya penyesuain anggaran akibat pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

"Target tahun ini sudah terisi semua (eselon II). Open bidding, karena keterbatasan anggaran kita isi 6 dulu, nanti di Oktober, 3 (jabatan)," terangnya.

Untuk menempatkan calon kepala OPD, BKPSDM bertindak secara profesional agar jabatan yang diemban sesuai dengan kompetensi.

Baca Juga: Jangan Dibuang Antena UHF Lama Anda Karena Masih Berfungsi Untuk Menangkap Siaran TV Digital

Tolak ukur penilaian terhadap pendaftar jabatan, akan dilihat rekam jejak kinerja dan prestasi sejak menjadi ASN.

"Kita melakukan kegiatan dengan calon terbaik mulai penilaian kinerja, perilaku dan yang lainnya. BKPSDM bertindak seprofesionalisme mungkin supaya seseorang ditempatkan sesuai kompetensi," paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X