Siasati Pengembangan Kompetensi ASN, BKPSDM Kabupaten Serang Luncurkan 4 Program Inovasi, Ini Gratis

photo author
- Selasa, 5 April 2022 | 15:49 WIB
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman (Febi Sahri Purnama)
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMKabupaten Serang, tengah fokus pada program Indikator kinerja pegawai ASN.

Program pada tahun 2022 inipun terbagi menjadi dua. Yaitu, Indeks pelayanan kepegawaian, dan Indeks standar penempatan kompetensi sesuai dengan ASN.

Dikatakan Sekretaris BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, bahwa pada tahun 2022, dengan keterbatasan anggaran, karena Covid 19.

Baca Juga: Bahas Kriteria TPP ASN di Kabupaten Serang, Ini Kata Kemendagri

Ia mengakui, tetap berusaha mencapai standar kompetensi pegawai ASN. Dengan target 1.000 orang ASN dalam di Diklat selama satu tahun sekali.

Sehingga di tahun 2022, Surtaman menjelaskan, bahwa pengembangan kompentensi tidak bisa dilakukan maksimal, dengan anggaran yang ada.

"Bahkan, di 2022 kota hanya Diklat ASN sekitar 3/4 kurang dari setengah, karena keterbatasan anggaran. Dengan jumlah 400 orang diberikan Diklat ASN," kata Surtaman saat diwawancara di ruang kerjanya, Selasa 5 April 2022.

Baca Juga: Kutip Perkataan Gusdur, Wakil Bupati Serang Tanamkan Ideologi Kepada ASN, Ini Pesanya

Untuk jumlah ASN secara rinci, masih kata Surtaman, yang diberikan Diklat adalah, Diklat Laser 262 orang, Diklat Kompetensi 50 orang, Diklat pihak ketiga 34 orang, dan bimbingan teknis 100 orang.

"Nah, untuk mensiasati pelayanan dan pengembangan kompentensi berjalan. Dengan target 1.000 ASN di Diklat, kita melakukan 4 program inovasi pada 2022," jelas Surtaman.

4 program inovasi itupun, yaitu :

1. Menyapa Pegawai ASN

Jadi, setiap bulan BKPSDM menyapa pegawai, dengan melakukan sosialisasi kepada 100 orang pegawai. Sosialisasi inipun, melalui zoom metting bersama Kominfo.

Baca Juga: Jam kerja ASN Selama Ramadhan 1443 Hijriyah Diatur Dalam SE PanRB Nomor 11 Tahun 2022

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X