Bahas RUU Sisdiknas, PGMNI Banten Perjuangkan Nasib Guru

photo author
- Rabu, 30 Maret 2022 | 14:36 WIB
Ketua Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Provinsi Banten, Dadang (Tim Topmedia 03)
Ketua Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Provinsi Banten, Dadang (Tim Topmedia 03)

Karena itu Ketua PW PGMNI Propinsi Banten, Dadang Ahmad Sujatnika, meminta penyusunan RUU SIsdiknas lebih transparan dan melibatkan berbagai pihak seperti Ormas islam ( Persis, Muhamadiyah, NU) serta Organisasi Profesi Guru.

Baca Juga: Hati-Hati! Jika Tidak Disimpan Dengan Benar 4 Makanan Ini Bisa Jadi Racun

"Memohon kepada Komisi X DPR RI agar segera memanggil Nadiem Makariem untuk memberikan penjelasan terkait hilangnya frasa Madrasah dalam Batang tubuh RUU Sisdiknas 2022, dan memohon kepada Ketua Komisi VIII DPR RI ( Yandri Susanto ), untuk tidak membahas RUU ini sebelum frasa Madrasah dimasukan dalam batang TUbuh RUU Sisdiknas 2022   Agar polemic ini tidak meninggalkan kegaduhan yang berlarut larut," harapnya***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X