TOPMEDIA.CO.ID - Wakaf merupakan salah satu bagian dari kepentingan masyarakat untuk menunjang pembangunan kota serang, pada pagi hari ini Walikota Serang Syafrudin berkesempatan hadir sekaligus membuka acara Focus Group Discussion Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Serang, yang bertempat di Sekretariat BWI Masjid Agung At-Tsauroh, Kamis 10 Maret 2022.
Kelahiran BWI merupakan perwujudan amanat yang digariskan undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf, dimana kehadiran bwi sebagaimana dijelaskan dalam pasal 47 adalah untuk memajukan dan mengembangkan perwakafan di Indonesia dengan misi menjadi lembaga profesional yang mampu mewujudkan potensi dan manfaat ekonomi harta benda wakaf untuk kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan, terkait dengan Focus Group Discussion ini diselenggarakan untuk Memberikan pelatihan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Fraksi PKS Banten Tolak Penundaan Pemilu 2024, Juheni M Rois : Ini Menabrak Konstitusi
"wakaf itu bukan barang atau benda saja akan tetapi bisa berupa uang atau hal lainnya yang berguna untuk keperluan ibadah atau kesejahteraan umum sesuai syariah," ungkap Syafrudin
Selain itu, Syafrudin menambahkan, bahwa ada yang disebut gerakan wakaf ada yang disebut gerakan zakat.
"Jadi ini harus bersinergi antara wakaf dan zakat, tentunya untuk kesejahteraan Masyarakat, bukan untuk kesejahteraan pribadi," jelasnya.
Baca Juga: Budaya Sungai Cisadane dan Ancaman Banjir Besar
Syafrudin menghimbau, kepada BWI untuk terus memberikan sosialisasi kepada Masyarakat, Pengusaha, serta instansi pemerintah untuk tidak mewakafkan secara perorangan.
"Tetapi dengan Badan Wakaf Indonesia, agar semua yang diwakafkan sesuai dengan Syariat Islam," tuturnya***
Artikel Terkait
Honorer Minta Draf Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN Bisa Segera Disahkan Pemerintah
Pendataan Operasi Pasar, Disperdaginkop UKM Kota Serang Fokus Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Budaya Sungai Cisadane dan Ancaman Banjir Besar
Tanggapan Kepala SMAN 1 Kota Serang Tentang Maysha Jhuan, Sosok Ya Seperti Ini !
Fraksi PKS Banten Tolak Penundaan Pemilu 2024, Juheni M Rois : Ini Menabrak Konstitusi