BPK RI Apresiasi Pemkab Serang, Bupati Serang Serahkan Langsung LKPD

photo author
- Senin, 7 Maret 2022 | 19:48 WIB
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah usai memberikan laporan LKPD ke BPK RI (Febi Sahri Purnama)
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah usai memberikan laporan LKPD ke BPK RI (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Banten, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang lebih awal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021. 

Dalam penyerahan LKPD inipun, dilakukan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Senin 7 Maret 2022.

Kabupaten Serang dengan segala upaya yang dilakukan Ibu Bupati mendorong seluruh jajaran, sehingga bisa menyelesaikan laporan lebih cepat. Ini salah satu hal yang kami berikan apresiasi, yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Serang, terutama untuk Ibu Bupati,” kata Ketua BPK RI Perwakilan Banten Novie Irawati Herni Purnama usai menerima LKPD dari Pemkab Serang di kantornya.

Baca Juga: Demo Tuntut Kenaikan Upah, PT Kekir Jaya Indonesia Digeruduk Puluhan Karyawan

Menurutnya, seluruh pemerintah daerah wajib menyerahkan LKPD tahun 2021 paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran selesai, atau akhir Maret.  Namun Pemkab Serang melakukan lebih awal dibandingkan tujuh kabupaten/kota lain. Sementara Pemprov Banten telah menyerahkan LKPD pada Februari lalu. 

Novie memastikan, setelah LKPD diterima, pihaknya melanjutkan pemeriksaan terperinci. Dan paling lambat 2 bulan setelah diterima, dilakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada pemerintah daerah. “Insya Allah, jika tidak ada kendala, pada 7 Mei kami akan menyerahkan LHP kepada DPRD dan Ibu Bupati,” ujarnya. 

Atas laporan LKPD, BPK akan memberikan kriteria penilaian. Apabila semuanya sesuai akan diberikan penilai mulai dari wajar tanpa pengecualian (WTP), wajar dengan pengecualian (WDP), tidak wajar, dan tidak memberikan opini.

Baca Juga: Anggota DPR RI Mufti Anam Meminta Menteri Perdagangan Tak Hanya Umbar Janji Terkait Urusan Minyak Goreng

“Kabupaten Serang selama 10 tahun terakhir sudah menerima WTP. Mungkin LKPD 2021, nanti kita lihat dengan standar pemeriksaan,” ujarnya. 

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Pemkab Serang berkomitmen untuk bermitra baik dengan BPK RI sehingga LKPD disampaikan lebih awal.

“Prinsip kami lebih cepat lebih baik. Ini pertanggungjawaban tahun 2021 langsung dikerjakan selesai, langsung disampaikan,” ujarnya.

Baca Juga: Komitmen Kesetaraan Gender, Walikota Cilegon : Kita Pertahankan Penghargaan APE

Menurut Tatu, selama 10 tahun berturut-turut, Pemkab Serang meraih opini tertinggi yakni WTP dari BPK RI.

“Ini menunjukkan kami sudah ada di track yang benar, memenuhi standar akuntansi dan aturan-aturan yang ada. Alhamdulillahm, opini WTP kami tanpa catatan,” ujar Tatu. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X