Ikuti Program Transmigrasi, 7 Keluarga Kabupaten Serang Dapat Rumah dan Lahan Perkebunan Gratis

photo author
- Jumat, 4 Maret 2022 | 11:45 WIB
Kabid Transmigrasi, Disnakertrans Kabupaten Serang, Dedi Rosekhudin ditemani stafnya  (Febi Sahri Purnama)
Kabid Transmigrasi, Disnakertrans Kabupaten Serang, Dedi Rosekhudin ditemani stafnya (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Menjalankan program dari Pemerintah Pusat, Disnakertrans Kabupaten Serang memindahkan 7 Keluarga ke Sulawesi Barat dan Kalimatan Timur.

Program inipun dinamakan transmigrasi, perpindahan antar penduduk, dengan tujuan memperbaiki perekonomian warga Kabupaten Serang.

Dikatakan, Kabid Transmigrasi, Disnakertrans Kabupaten Serang, Dedi Rosekhudin, bahwasanya program transmigrasi tahun 2022 dimulai pada bulan Juli.

Baca Juga: Dengar Kabar Banjir di Kabupaten Serang, Dewan Banten Fraksi Golkar Buru Buru Datangi 3 Kampung

Saat inipun, kata Dedi, sedang dalam perencanaan, dan peninjauan ke rumah warga Kabupaten Serang yang akan dipindahkan.

"Kami masih menanyakan kesungguhan dari warga yang ingin mengikuti program transmigrasi," kata Dedi saat ditemui di ruang kerjanya, kantor Disnakertrans Kabupaten Serang, Jum'at 4 Maret 2022.

Dedi juga menjelaskan, 7 warga yang mengikuti program transmigrasi berasal dari Cinangka 2 Keluarga, dan Pontang Ciruas 5 Keluarga.

Baca Juga: Dapat Pinjaman Permodalan dari Kementrian KP, Belasan Nelayan di Kabupaten Serang Mulai Wirausaha

Untuk Cinangka, kata Dedi, ditempat di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.

Sedangkan Pontang Ciruas, sambungnya, Salun Deang, Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat.

"Nanti 7 Keluarga ini disediakan rumah untuk tempat tinggal, dan lahan perkebunan sebagai mata pencarian," tuturnya seraya mengakhiri wawancara.

Baca Juga: Minta Revitalisasi Rawa Danau Dipercepat, Bupati Serang Tinjau Langsung Lokasi Banjir

Diketahui, program transmigrasi dari Pemerintah Pusat inipun, menurut informasi dari Disnakertrans Provinsi Banten, saat tengah dilakukan pembahasan.

Hal itu untuk pemberangkatan 7 Keluarga yang di pindahkan ke 2 Provinsi tersebut. (Advetorial)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X