Dapat Pinjaman Permodalan dari Kementrian KP, Belasan Nelayan di Kabupaten Serang Mulai Wirausaha

photo author
- Selasa, 1 Maret 2022 | 20:45 WIB
Wirausaha para nelayan di Kabupaten Serang (Dok, Kominfosatik Kabupaten Serang)
Wirausaha para nelayan di Kabupaten Serang (Dok, Kominfosatik Kabupaten Serang)

TOPMEDIA.CO.ID - 15 Nelayan di Kabupaten Serang, mendapatkan pinjaman permodalan dari Lembaga Permodalan Usaha Mikro Kelautan dan Perikanan (LPUMKP) Direktur Jendral (Dirjen) Kelautan dan Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pada program pinjaman permodalan inipun, dilakukan pada tahun 2021 sampai 2022, dalam rangka untuk mengembangkan usaha-usaha di bidang perikanan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Serang, Suhardjo mengatakan, program pinjaman Pemerintah melalui KKP menyediakan akses permodalan melalui LPUMKP tersebut untuk mengatasi masalah klasik pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Baca Juga: 12 Desa di Kabupaten Serang Terendam Banjir, Ketinggian Air Sampai 50 CM

“Kredit lunak yang diperuntukan pelaku usaha kelautan dan perikanan seperti nelayan, pembudidaya ikan/udang, pengolah dan pemasar ikan,” ujar Suhardjo melalui keterangan tertulis yang di siarkan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) pada Selasa 1 Maret 2022.

Suhardjo juga mengatakan, untuk nilai pinjamannya bervariatif dari mulai puluhan, ratusan juta bahkan sampai miliaran rupiah. Adapun syarat pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah maupun lainnya.

“Program itu juga bertujuan agar para nelayan, pembudi daya ikan, pengolah dan pemasar ikan tidak mengandalkan pinjaman kepada perorangan atau rentenir. Pinjaman ini jaminannya sertifikat dengan bunga kecil hanya 3 persen,”katanya.

Baca Juga: HDCI Cabang Serang Bantu Warga Terdampak Banjir, Paket Sembako Disebar Setiap Posko

Dijelaskan Suhardjo, dari 15  nelayan pembudi daya ikan, pengolah dan pemasar ikan 5 diantaranya sudah terealisasi tersebar di lima kecamatan meliputi Kecamatan Pontang, Tirtayasa, Tanara, Baros, dan Kecamatan Pabuaran.

“Sedangkan untuk 10 nelayan sisanya masih dalam proses. Sebetulnya jika di total ada 18 nelayan, namun 3 nelayan di antaranya warga Kota Serang,” jelasnya.

Suhardjo berharap, kepada para pelaku usaha kelautan dan perikanan agar memanfaatkan kesempatan dengan mendapatkan pinjaman permodalan.

Baca Juga: Nyalakan Lilin, Pondok Pesantren Bani Adung Pancur Kota Serang Ludes Terbakar

“Sebab mereka biasa pinjam dulu kepada juragan pelaut ketika akan melaut, setelah melaut kembali kepada yang meminjamkan di jual tidak dengan cara lelang, jadi mereka untungnya kecil,” tuturnya***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X