Kemnaker Fasilitasi Layanan Informasi Loker Disabilitas, Ini Alamat Websitenya

photo author
- Rabu, 26 Januari 2022 | 05:00 WIB
Kemnaker sediakan website khusus bagi disabilitas dalam mencari pekerjaan. Instagram @kemnaker
Kemnaker sediakan website khusus bagi disabilitas dalam mencari pekerjaan. Instagram @kemnaker

TOP MEDIA.CO.ID – Kabar gembira datang dari Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker), khususnya bagi disabilitas (Linkabilitas) yang sedang mencari kerjaan.

Dengan mengakses website milik Kemnaker berikut ini, http://linkabilitas.kemnaker.go.id/, pencari kerja (pencaker) dari disablitas bisa dengan mudah mencari lowongan yang dianggap paling cocok pada website tersebut.

Baca Juga: Sandiaga Uno Bagikan Kisah Inspiratif Kuli Bangunan Yang Kini Jadi Tenaga Ahli Menparekraf

Tanpa harus kemana-mana, informasi yang dibutuhkan bisa dengan mudah untuk didapat.

Tentunya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

Tidak hanya seputar informasi lowongan kerja saja yang didapat. Namun, didalam website tersebut juga terdapat informasi lainnya, seperti layanan pelatihan, dan pastinya khususkan bagi disabilitas juga.

Pengunjung bisa berselancar dengan mudah, melalui halaman pencarian lowongan kerja khusus tersebut, tanpa harus kemana-mana, sebelum akhirnya menentukan lowonga yang dianggap tepat dan cocok untuk dipilih.

Baca Juga: Makan Durian Dengan Kopi Bisa Menyabakan Kematian, Mitos Atau Fakta ? Cek Menurut Reisa Broto Asmoro

“Kemnaker menyediakan layanan informasi ketenagakerjaan Disabilitas. Rekanaker dapat mengaksesnya melalui website http://linkabilitas.kemnaker.go.id/. Para penyandang disabilitas kini dapat mencari pekerjaan yang layak sesuai dengan kemampuan yang dimiliki,” tulis melalui akun Instagram Kemnaker.

Hadirnya informasi lowongan kerja bagi disabilitas secara online ini bertujuan untuk semakin memudahkan para penyandang disabilitas dalam mencari pekerjaan yang layak sesuai dengan keahlian yang dimilikinya masig-masing.

Sejumlah perusahaan yang membuka kesempatan karir terlihat sudah memenuhi halaman tersebut, berikut perkiraan gaji yang akan diperoleh pencaker. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Sumber: instagram @Kemnaker

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X