Dinilai Bermasalah, Pemkab Serang Coret 3 e-Warung Penyalur BPNT

photo author
- Rabu, 23 Juni 2021 | 20:40 WIB
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kegiatan Bansos Pangan Program Sembako di Kabupaten Serang tahun 2021 di Aula Tb Suwandi, Rabu(23/6/2021).
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kegiatan Bansos Pangan Program Sembako di Kabupaten Serang tahun 2021 di Aula Tb Suwandi, Rabu(23/6/2021).

“Ya kita ganti kalau ada e-warung yang tidak aktif, hanya sebulan sekali aktifnya. Karena tujuan pemerintah membentuk e-warung itu untuk memberdayakan usaha mikro para pedagang yang ada di desa-desa itu, kita berdayakan supaya punya sedikit tambahan penghasilan dari program ini. Mereka ada space untuk mendapat keuntungan di situ,”katanya.

Disamping itu, Entus menyambut, baik rakor tersebut karena seringkali OPD-OPD itu membuat tim koordinasi tapi hanya sebatas di atas kertas, sementara koordinasinya tidak dilakukan.

“Nah ini kita ingin ketika ada pembentukan tim koordinasi maka harus ada aktivitas untuk rapat koordinasinya, karena program apalagi ini menangani masalah masyarakat miskin, itu banyak sekali masalah data, masalah teknis, masalah yang muncul di lapangan perlu kita koordinasikan. Semangat kita adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan dari program BPNT ini. Kita juga berterima kasih kepada para camat yang tidak lelahnya berjuang untuk membantu penyaluran BPNT ini sampai kepada masyarakat di wilayahnya,” tutup Entus seraya mengakhiri wawancara.

Diketahui, hadir sebagai narasumber dari Polres Serang dan Kejari Serang. Hadir juga Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang, Tuty Amalia, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, para supalyer, dan para pendamping kecamatan dari 29 kecamatan. (Feby/Red)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X