Dinilai Bermasalah, Pemkab Serang Coret 3 e-Warung Penyalur BPNT

photo author
- Rabu, 23 Juni 2021 | 20:40 WIB
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kegiatan Bansos Pangan Program Sembako di Kabupaten Serang tahun 2021 di Aula Tb Suwandi, Rabu(23/6/2021).
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kegiatan Bansos Pangan Program Sembako di Kabupaten Serang tahun 2021 di Aula Tb Suwandi, Rabu(23/6/2021).

SERANG, TOPmedia - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Sosial (Dinsos) memutus kerjasama atau mencoret sebanyak 3 e-warung penyalur Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.

Pencoretan inipun dilakukan, karena ketiga warung tersebut bermasalah, sedangkan 20 e-warung lainnya dilakukan evaluasi.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Nanang Supariatna usai Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kegiatan Bansos Pangan Program Sembako di Kabupaten Serang tahun 2021 di Aula Tb Suwandi, Rabu(23/6/2021).

Nanang juga menyampaikan, untuk rakoor kali kedua tahun 2021 dalam rangka menyolidkan Tim Koordinasi Kabupaten dan Kecamatan. Sehingga nanti ada solusi terhadap semua masalah yang ada dalam penanganan BPNT atau sembako di Kabupaten Serang.

“Ada beberapa catatan kami tindaklanjuti seperti ewarung untuk di evaluasi, ada 3 ewarung akan di coret dan 20 ewarung kita evaluasi kalau memang dia bagus terus dan jika tidak kita coret juga,” jelasnya.

Berdasarkan data, lanjut Nanang yang juga Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Serang ini, ada sebanyak 200 UMKM atau e-warung penyalur BPNT yang tersebar di 29 kecamatan. Dari jumlah tersebut, 20 e-warung diantaranya tengah di evaluasi oleh timkor kabupaten dan kecamatan, Bank BTN dan bekerjasama dengan Polres Serang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

“Ada 3 (e-warung) yang perlu di delet karena bermasalah, mungkin bukanya hanya penyaluran sembako saja tapi hari berikutnya tidak ada kegiatan warung. 20 ewarung kemungkinan bisa di coret jika tidak bisa melaksanakan arahan Bank BTN, tim kabupaten dan kecamatan terkait teknisnya yang banyak. Saat ini baru 3,”tegas Nanang.

Sedangkan untuk jumlah keluarga penerima manfaat atau KPM, Mantan Camat Waringin Kurung ini menyebutkan masih dinamis. Sementara saat ini yang tercata sebanyak 61.230 KPM.

“Nanti mungkin akan ada tambahan lagi karean saat ini masih proses pednataan, intinya tambahan KPM yang klayak dan tidak layak menerima bantuan sembako ini,”ujarnya.

Sehingga, masih kata Nanang, dengan dilaksanakan rakoor saat ini merupakan rakoor tindakan nyata untuk pembenahan program sembako atau BPNT dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di Kabupaten Serang. Dalam rangka, sebut Nanang, memberikan pelayanan sebaik-baiknya untuk Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

“Ada 61.230 KPM yang harus kita layani dengan baik, siapa yang melayani? Yang melayani ya kita dari timkor kabupaten, kecamatan termasuk suplayer, pendamping kecamatan, sama-sama kita evaluasi semua,”katanya.

Nanang berharap, berdasarkan arahan Bupati Serang Ratu Ttau Chasanah agar program bantuan sembako di Kabupaten Serang bisa membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengan atau UMKM.

“Ibu Bupati sangat respon terhadap UMKM, nah UMKM ini adalah ewarung, kalau dia hanya melaksanakan penyaluran sembako tapi dia tidak membuka warung harian itu bukan ewarung, bukan UMKM. Oleh sebab itu diperkuat, kalau memang dia tidak begitu, salah, ganti dengan yang betul-betul untuk bisa memajukan UMKM di desa masing-masing,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menambahakan, bahwasanya menyikapi terkait adanya evaluasi ewarung dan di coret harus secara bersama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X