TOPMEDIA - 1.238 Desan di 118 Kecamatan yang ada di 4 Kabupaten di Provinsi Banten akan mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Banten tahun 2023.
Rencana tersebut sudah teranggarkan di APBD Pemprov Banten Tahun Anggaran 2023 dengan total anggaran Rp74.280.000.
Dijelaskan Plt Kepala Dinas Pemberdayan Masyakarat dan Desa atau DPMD Provinsi Banten Virgojanti, dari nilai bantuan keuangan desa itu, masing-masing desa bakal dapat bantuan anggaran sebesar Rp 60 Juta per desa.
Baca Juga: Wesbite eKatalog Sering Terkendala Loading Lama, Lakukan Upload dengan Cara Ini
Dilansir dari kabarbanten.com oleh TOPmedia, Ia mengatakan, bantuan keuangan desa sebesar Rp 60 Juta/desa, disalurkan dengan cara transfer ke rekening desa dari kas umum daerah atau RKUD.
"Langsung transfer ke rekening desa dari Rek Kas Umum Daerah (RKUD /BPKAD)," ujar Hj. Virgojanti.
Dijelaskan Hj. Virgojanti, bantuan keuangan desa untuk masing-masing desa di transfer, setelah ada petunjuk teknis penggunaan atau juknis.
Baca Juga: Cara Cepat Belajar e Katalog, Berikut Link Download PDf nya
"Segera setelah aturan-nya selesai dan Desa-ddsa juga menyelesaikan kewajiban SPJ atas serapan anggaran bankeu provinsi tahun sebelumnya," katanya.
Juknis penggunaan bantuan keuangan masih dipersiapkan Pemprov Banten. Dengan demikian, belum ada rincian peruntukan bantuan keuangan itu.
"PerGub berkaitan nakeu provinsi ke desa dan juknis untuk pelaksanaannya akan segera kita siapkan," katanya.
Baca Juga: 22 Nama Bayi Laki Laki Islami Modern Terbaik di Tahun 2023, Artinya Kemuliaan dan Keberuntungan
Dengan demikian, diharapkan Hj. Virgojanti, bantuan keuangan desa bisa segera digunakan untuk pembangunan desa.
"Agar kegiatan penyerapan anggaran bankeu desa bisa cepat terealisasi dan dimanfaatkan dalam upaya mendukung percepatan pembangunan Desa," katanya.***