Pemprov Banten Terima Kunjungan Studi Perspektif Reformasi Birokrasi dari 113 Mahasiswa IPDN

photo author
- Jumat, 25 November 2022 | 14:20 WIB
Pemerintah Provinsi Banten menerima kunjungan 113 mahasiswa IPDN untuk studi perspektif reformasi birokrasi (Foto: TOPMEDIA)
Pemerintah Provinsi Banten menerima kunjungan 113 mahasiswa IPDN untuk studi perspektif reformasi birokrasi (Foto: TOPMEDIA)



TOPMEDIA - Pemerintah Provinsi Banten menerima kunjungan studi perspektif dengan tema Reformasi Birokrasi dan Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah dari 113 mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), kampus Jakarta, Jumat 25 November 2022.

Kunjungan studi para mahasiswa IPDN ke Pemprov Banten diterima oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti itu dalam rangka mendukung kegiatan perkuliahan Reformasi Birokrasi dan praktik Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Kdatangan rombongan mahasiswa IPDN disambut baik pemerintah Provinsi Banten yang di wakili oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti.

Baca Juga: BPKAD Provinsi Banten Raih Penghargaan OPD Paling Informatif dari Komisi Informasi Banten

Dalam sambutannya menbacakan sambutan Pj Sekda Provinsi Banten M Tranggono, Rina Dewiyanti menyampaikan bahwa saat ini Pemprov Banten Banten terus melakukan upaya perbaikan dalam menjalankan reformasi birokrasi.

Hal itu di tandai adanya penyetaran jabatan dari struktural menjadi fungsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dikatakan Rina juga bahwa selanjutnya Pemprov Banten telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan dan susunan perangkat daerah sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.

Kepala BPKAD Banten menerima simbolis plakat dari rombongan mahasiswa IPDN
Kepala BPKAD Banten menerima simbolis plakat dari rombongan mahasiswa IPDN (foto: TOPMEDIA)

Baca Juga: BPKAD Banten Beri Pendampingan Dindibud Mutasi Randis untuk Bahan Praktik SMK

"Sehingga nantinya usulan pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi banten untuk menyesuaikan regulasi yang ada. penyederhanaan organisasi perangkat daerah yang ada berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Rina dalam sambutannya.

Tentu saja masih kata Rina tujuannya adalah untuk menciptakan struktur birokrasi pemerintahan yang miskin struktur tetapi kaya fungsi, dengan mengedepankan keahlian, kompetensi dan profesionalitas aparatur sipil negara yang setara dan mampu bersaing dengan daerah-daerah lain, dan negara-negara maju lainnya, serta mampu menopang jalannya pemerintahan yang berkelas dunia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X