TOPMEDIA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menerima usulan dari Enam Partai Politik (Parpol) yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PDIP dan PPP, yang kompak meminta pemekaran di dapil 4 Kota Serang.
"Memang untuk kota Serang tidak ada penambahan kursi DPRD kota Serang tetap 45 kursi. Namun saat ini ada Enam parpol yang menginginkan adanya pemekaran dapil 4," ujar Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran kepada wartawan disela-sela uji publik penataan daerah pemilihan di kota Serang untuk pemilu 2024, Senin 13 Desember 2022.
Ade mengungkapkan bahwa KPU Kota Serang saat ini sudah menerima surat resmi tertulis dari Enam Partai Politik yang menginginkan dapil kota Serang ini ditambah dari 6 dapil menjadi 7 dapil.
Baca Juga: Pendaftaran Calon PPK Ditutup, 663 Orang Sudah Mendaftar Di KPU Kota Serang
"Pemekaran ada di daerah dapil 4 Curug Walantaka semula gabung pengen di mekarkan di pisah sehingga jadi 7 dapil," ucapnya
KPU selaku penyelenggara pemilu menampung aspirasi tersebut yang kemudian akan usulkan ke KPU RI, sesuai amanat undang-undang bahwa tinggal 17 sampai 19 Desember setiap Kabupaten Kabupaten/Kota harus mengusulkan 1 usulan.
"Sebagian besar parpol minta ada penambahan atau pemekaran dapil. Dilihat dari jumbelah penduduk kita akan kaji disitu nah kalau memang di undang-undang minimal 3 kursi maksimal 12 kursi satu dapil itu," jelasnya.
"Kalau memang nanti mekarkan kemungkinan besar Curug 4 kursi dan Walantaka 7 kursi jadi sebenarnya sudah sesuai aturan memenuhi syarat," sambungnya.
Baca Juga: KPU Kota Serang Jalin Kerjasama dengan Universitas Primagraha Kota Serang
Banyak alasan kata Ade Jahran, dapil 4 Curug Walantaka dirasa sangat tidak efektif karena berada di dua kecamatan.
"Misalkan selama ini ada anggota dewan asal Walantaka kemudian untuk reses di Curug katanya tidak efektif karena memikirkan Walantaka serap aspirasinya di Curug sebaliknya seperti itu," jelasnya.
"Kita mengusulkan atas dasar aspirasi masyarakat teman parpol kemudian kita usul ke pusat nanti pusat yang memutuskan bisa tidaknya tapi pada prinsipnya kita yang mengusulkan," tungkasnya.***