KPU Kota Serang Imbau Peserta Pemilu 2019 Tunggu Penetapan Pleno

photo author
- Selasa, 23 April 2019 | 18:50 WIB
KPU Kota Serang. (Foto: TOPmedia)
KPU Kota Serang. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang sudah melaksanakan rekapitulasi suara di 604 TPS dari 1828 TPS yang ada di Kota Serang, setara dengan 33 persen.

Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, hingga enam hari pasca hari pencoblosan, sebagian besar PPK-PPK di Kota Serang masih melaksanakan rapat pleno rekapitulasi suara.

Dikatakan Fierly, durasi rekapitulasi suara di tingkat PPK itu dengan segala dinamikanya sesuai ketentuan yang ada paling lambat harus selesai sampai 4 Mei 2019 mendatang.

"Kalau yang proses entri di Situng sampai tadi malam sudah 76 persen dan sudah tersampaikan ke publik sebesar 6 persen," ujarnya kepada awak media di Kota Serang, Selasa (23/4/2019).

Kesulitan proses entri di Situng ini dikatakan Fierly, salah satunya adalah kesulitan ketika sudah mengentri dan diverifikasi oleh petugas verifikasi tidak serta merta bisa tayang di Info pemilu.

"Itu kan ngeliink se-Indonesia, hingga butuh waktu cukup lama sehingga bisa terpublish di info pemilu," ujarnya.

Jadi sampai saat ini dikatakan Fierly, KPU Kota Serang belum pernah sama sekali merilis atau menyatakan hasil resmi pemilu 2019 ini.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat wabil khusus para caleg untuk menunggu hasil resmi rapat pleno di tingkat KPU Kota Serang yang proses rekapitulasi manualnya sedang berlangsung," tukasnya. (Kie/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X