SERANG, TOPmedia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mempercepat proses percetakan KTP - Elektronik (E- KTP) terutama pemilih Milenial yang ada di Sekolah, Pondok Pesantren dan Kampus.
Hal tersebut disampaikan oleh Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri kepada awak media usai melakukan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kepada Masyarakat Umum di SMKN 1 Kota Serang, Senin (25/2).
Dikatakan Fierly, hasil diskusi dengan kepala sekolah semalam menyatakan bahwa masih banyak siswa sekolah terutama yang memiliki hak pilih belum memiliki E-KTP.
"Nah pertanyaannya kalau mereka belum memiliki E - KTP dan otomatis namanya tidak terdaftar di DPT nanti nyoblosnya seperti apa untuk menjadi daftar pemilih khusus (DPK)," ujarnya.
Sehingga dikatakan Fierly, untuk jadi pemilih DPK itu salah satu syaratnya harus memiliki E - KTP sebab untuk jadi pemilih DPK tidak bisa mengandalkan surat keterangan (Suket).
"Kalau mereka sampai hari pencoblosan belum memiliki E-KTP dan mengandalkan suket, iyah kalau suket itu berlaku tapi kalau tidak dan dipastikan tidak terdaftar di DPT maka DPK itu wajib memakai E - KTP," ucapnya.
Untuk itu dikatakan Fierly, sosialisasi di tingkat SMA dan Pondok Pesantren itu penting dilakukan untuk dua hal. Pertama fakta membuktikan bahwa pemilih pemula ini jumlahnya banyak ada sekitar 30 persen.
"Sehingga mereka harus dikasih tau betul bahwa pada pemilu 2019 ini ada lima surat suara. Saat sosialisasi tadi juga mereka agak gamang soal banyaknya surat suara, mereka khawatir soal gimana tadi nyoblosnya," ujarnya.
Yang selanjutnya, dituturkan Fierly, dalam diri para pelajar ini ada kekhawatiran soal politik uang. Kalau nanti ada politik uang harus melakukan pelaporan kemana.
"Mereka harus jadi agen demokrasi yang bisa mengawasi jalannya pemilu, berani melaporkan kalau ada politik uang," tegasnya.(Kie/Red)