Pulang mudik Lebaran, pegawai Pemerintah dibolehkan WFH dari rumah (work from home ) selama seminggu kedepan, mulai 9 Mei 2022.
Demikian hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam keterangannya yang diterima, Jumat (6/5/2022), menanggapi usulan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH dari dari rumah selama seminggu kedepan, dalam upaya mengurai kemacetan arus balik Lebaran.
Disusul selanjutnya, Menpan RB memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) diseluruh daerah mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing, agarWFH bisa diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022.
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
Menurutnya, penerapan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari kedepan.
“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” ungkap Menteri Tjahjo.
Baca Juga: Info Pengangkatan Honorer Kesehaan jadi PPPK Tahun 2022-2023, ini Kriterianya
Menteri Tjahjo mengingatkan agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan. PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster.
Tjahjo menegaskan, WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.
Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen lebaran berakhir. Jenderal bintang empat ini mengatakan kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah arus balik libur Idulfitri.
Baca Juga: Info Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK, Antara Usulan Dan Realisasi Tak Sesuai Harapan
"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” ungkap Jenderal Listyo Sigit kepada awak media.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada peningkatan arus balik yang terjadi pada Rabu (04/05). Pemerintah memprediksi puncak arus balik masih terjadi hingga Minggu (08/05/2022).