TOPMEDIA.CO.ID - Munculnya polemik kekosongan jabatan Sekda di Provinsi Banten, Akademisi Hukum dan Tata Negara Yhanu Setyawan menyarankan Kepala BKD Provinsi Banten agar membaca peraturan terkait aturan pemerintahan.
Baca Juga: Polemik Sekda Banten Dinilai Ada 'Pembangkangan' Terhadap Presiden?
"Kosongnya jabatan sekda Banten yang berlarut-larut ini saya menilai karena BKD tidak membaca aturan atau jangan-jangan tidak mengetahui aturan, padahal semua aturan jabatan Sekda sudah diatur dalam perundang-undangan, sampai ke persoalan teknis, ada semua," papar Yhanu, Selasa, (15/02).
Yhanu mengatakan, bahwa baru kali ini terjadi di Indonesia, bahwa ada kepala BKD yang berniat untuk mengosongkan jabatan Sekda. Sehingga ini menimbulkan pertanyaan ada apa dengan Kepala BKD?
Baca Juga: Polemik Sekda Banten, Ketua DPRD: Pemprov Lemah Koordinasi dengan Kemendagri
"Saya hanya mempertanyakan, kenapa Kepala BKD malah punya pikiran mengosongkan jabatan, bukan mempelajari undang-undangan, BKD juga jangan sibuk mikirkan plt Sekda, karena justru di Banten ini kan punya Sekda definitif yakni Al Muktabar, karena memang tidak pernah diberhentikan oleh Presiden. Saya gak tahu beliau punya inspirasi dari mana bisa kepikiran mengosongkan jabatan Sekda itu," ujar Yhanu.
Sebelumnya diberitakan, Kepala BKD Banten, memberikan pernyataan di media bahwa BKD akan mengosongkan jabatan sampai habis masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Banten tanggal 22 Mei 2022 mendatang.
Baca Juga: Dugaan Penyimpangan Administrasi, Organisasi MAKI Laporkan Gubernur Banten Ke Kejati Banten
“Setelah berakhirnya masa jabatan Plt Sekda akhir bulan ini, pemprov berencana akan mengosongkan jabatan Sekda hingga adanya Pj Gubernur nantinya” terang Komarudin dalam berita indopos.co.id, Senin (14/2/2022).
Alasan mengosongkan jabatan sekda, selain karena belum diprosesnya pemberhentian Sekda Al Muktabar di Kemendagri, sehingga pemprov Banten hingga kini belum dapat menyelenggarakan Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk mencari Sekda definitif, juga menghindari adanya kritikan dari berbagai kalangan terkait penunjukan Plt Sekda.***