TOPMEDIA.CO.ID - Untuk mengoptimalkan Kawasan Banten Lama sebagai kawasan bersejarah, dan mengangkat nilai-nilai obyek maupun situs peninggalan kerjaaan.
Pada hari ini, Senin 14 Februari 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menghadiri kegiatan Penandatanganan kesepakatan bersama (Mou) antara Provinsi Banten, Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Kabupaten Serang.
Pendatanganan itupun, tentang pengelolaan dan Revitalisasi Kawasan Banten Lama, melalui Video Confrence yang dilaksanakan di Workspace Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, bahwasanya Kawasan Banten lama yang memang secara fisik memiliki kawasan sangat luas, harus diperhatikan berbagai macam aspek.
Bahkan, kata Syafrudin, pembangunan Revitalisasi Kawasan Banten Lama harus dilakukan secara menyeluruh. Oleh karena itu, sambungnya, Pemerintah Provinsi turut serta dalam Pembangunan Kawasan Banten Lama.
"Karena dari 2018 sampai saat ini masih dalam proses pembangunan, jadi Pemerintah Provinsi akan melanjutkan pembangunan dan revitalisasi Kawasan Banten Lama termasuk gedung Islamic Provinsi Banten yang akan dibangun di Banten, dan juga kawasan Banten Lama sebagai icon Provinsi Banten," kata Syafrudin.
Diketahui, dalam penandatanganan kesepakatan bersama ini, Pemerintah Kota Serang bertanggung jawab melingkupi wilayah Kawasan Penunjang Wisata (KPW) dan terminal sukadiri.
Pada kesempatan itupun, Walikota Serang Syafrudin di dampingi oleh Asda II Yudi Suryadi dan Kepala Dinas Perkim Novriadi***