“Serta dapat melakukan optimalisasi belanja agar lebih tepat sasaran dan fokus pada program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” sambungnya.
Gubernur berharap, dengan disepakatinya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, pembahasan dapat dilanjutkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Banten untuk mencapai tujuan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Mari bersama-sama kita mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” pungkasnya.***