pemerintahan

Pemprov Banten Targetkan Pendapatan Daerah Tahun 2026 Sebesar Rp 9,94 Triliun

Jumat, 14 November 2025 | 12:31 WIB
Penandatangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 (Foto: TOPMEDIA)

TOPMEDIA - Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Pda Plafon Anggaran Sementara itu yang disepakati nilai target besaran pendapatan daerah sebesar Rp 9,94 triliun lebih.

Penyusunan target tersebut juga dilakukan dengan sinkronisasi rencana kerja pemerintah pusat serta mensinergikan kebijakan pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

“Penyusunan kebijakan umum APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2026 bertujuan untuk menyesuaikan kerangka ekonomi makro daerah tahun 2026 sesuai dengan kondisi terkini sehingga lebih akuntabel,” ungkap Andra Soni usai menghadiri paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga: Bank BJB Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Wafatnya Direktur Utama, Bapak Yusuf Saadudin

Penyesuaian tersebut, lanjutnya, meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indikator makro lainnya, serta menetapkan asumsi dasar penyusunan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.

“Sehingga menjadi rasional dan realistis sebagaimana telah dibahas bersama dan tercantum dalam dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Andra Soni menambahkan, tahun anggaran 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029.

Oleh karena itu, terdapat beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian, antara lain keselarasan prioritas daerah dan nasional, pemenuhan belanja wajib, serta pelaksanaan delapan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Yaitu program Banten Bagus, Banten Cerdas, Banten Indah, Banten Kuat, Banten Makmur, Banten Melayani, Banten Ramah, dan Banten Sehat.

Sementara itu dalam draft tertuang untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 10 triliun lebih.

Baca Juga: Akhirnya ASN Pemprov Banten Bernama Roni Minta Maaf Kepada Para PPPK

“Sehingga terdapat defisit sejumlah Rp 57,04 miliar lebih, yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar Rp 57,04 miliar lebih,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Andra Soni juga menyampaikan bahwa kondisi fiskal Provinsi Banten pada tahun 2026 diproyeksikan mengalami penyesuaian terhadap Transfer ke Daerah (TKD). Ia mengajak semua pihak untuk tetap optimistis.

“Dengan penyesuaian ini diharapkan menjadi pemicu efisiensi dan kreativitas daerah, mendorong pemerintah daerah agar lebih efektif dalam mengelola anggaran dan mencari sumber pendapatan asli daerah yang kreatif dan inovatif,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB